SUARA CIREBON – Menurunnya jumlah kunjungan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, hal itu berakibat pada penurunan pendapatan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut.
DPRD menilai rendahnya tingkat keterisian tempat tidur hingga mekanisme rujukan BPJS menjadi faktor yang perlu segera dievaluasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Khanafi, mengatakan, menurunnya pendapatan rumah sakit yang dipicu berkurangnya jumlah pasien rawat inap, menjadi perhatian utama dalam evaluasi kinerja pelayanan RSUD Arjawinangun
“Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Arjawinangun pada 2025 hanya mencapai sekitar 52 persen. Sementara itu waktu kosong tempat tidur sebelum kembali digunakan juga meningkat menjadi empat hari. Ini menunjukkan masih rendahnya pemanfaatan layanan rawat inap,” ujar Khanafi, dalam rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan management RSUD Arjawinangun, Jumat, 3 Juli 2026 lalu.
Menurut Khanafi, kondisi tersebut dipengaruhi ketatnya persaingan dengan sekitar sembilan hingga sebelas rumah sakit swasta di wilayah sekitar. Selain itu, mekanisme rujukan BPJS Kesehatan dinilai turut berdampak. Pasalnya RSUD Arjawinangun sebagai rumah sakit tipe B baru muncul dalam sistem rujukan pada sekitar pukul 10.00 pagi.
“Sehingga banyak pasien lebih dahulu dirujuk ke rumah sakit tipe C. Kami dari Komisi IV berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD Arjawinangun bersama pihak terkait guna meningkatkan akses layanan,” katanya.
Pihaknya meminta pihak manajemen untuk melakukan optimalisasi pelayanan agar jumlah kunjungan pasien dapat kembali meningkat.
“Harapannya setelah diketahui akar masalahnya, pihak manajemen bisa mulai berbenah sehingga pelajaran kepada masyarakat juga bisa lebih baik lagi,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















