SUARA CIREBON – Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah lampu merah Kota Cirebon, dalam satu pekan terakhir. Hal itu merupakan imbas adanya perubahan sistem fase pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah persimpangan titik.
Jika sebelumnya beberapa persimpangan menggunakan sistem tiga fase—yang memungkinkan satu jalur berhadapan lampu hijau menyala bersamaan—kini diubah menjadi empat fase. Artinya, setiap lajur harus menunggu giliran lampu hijau secara bergantian, sehingga otomatis waktu tunggu menjadi lebih lama.
Kondisi tersebut dikeluhkan sebagian pengguna jalan. Pasalnya, antrean panjang yang memicu kemacetan parah menguras waktu para pengendara.
Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon meminta masyarakat untuk memahami bahwa kondisi ini merupakan bagian dari penyesuaian demi keselamatan bersama.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, menjelaskan, pengaturan baru ini tidak dilakukan secara asal-asalan demi merugikan kenyamanan warga, melainkan untuk mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik konflik persimpangan.
“Setiap perubahan pengaturan APILL dilakukan berdasarkan standar teknis yang telah ditetapkan. Pengaturan lampu lalu lintas tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena memiliki parameter dan indikator yang harus dipenuhi,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2026.
Terkait keluhan warga soal waktu tunggu yang terasa sangat lama, Gunawan menyebut, setiap persimpangan di Cirebon punya karakteristik dan beban kendaraan yang berbeda. Evaluasi di lapangan pun terus dilakukan secara berkala.
“Setiap persimpangan yang menggunakan APILL memiliki batasan dan kriteria tersendiri. Ketika dilakukan perubahan, misalnya dari tiga fase menjadi empat fase, kami melakukan evaluasi berdasarkan standar yang berlaku,” ucapnya.
Pihak Dishub menepis anggapan yang menyebut, kemacetan saat ini sudah berada di tingkat yang tidak normal. Menurut Gunawan, ada indikator resmi yang mengukur keparahan antrean tersebut.
Mengacu pada Standar Indonesia, kondisi lalu lintas di sebuah persimpangan sebetulnya masih dikategorikan dalam batas baik dan wajar apabila kendaraan masih bisa lolos dari antrean dalam waktu kurang dari 190 detik, atau di kisaran tiga menit.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















