SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon tengah menyiapkan strategi baru untuk menghidupkan kembali layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon yang sempat mati suri sejak 1 Januari 2026 lalu.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan mengatakan, karakteristik mobilitas masyarakat perkotaan yang ringkas membuat BRT sepi peminat jika hanya berputar di dalam kota. Pasalnya, untuk mobilitas di dalam kota, masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan sepeda motor yang jauh lebih praktis.
Dari hasil evaluasi, pihaknya berencana merombak total rute perjalanan BRT Trans Cirebon yang selama ini dinilai terlalu pendek dan kalah saing dengan kendaraan pribadi tersebut.
“Kalau trayeknya pendek di dalam kota, masyarakat cenderung memilih sepeda motor. Kemungkinan BRT akan lebih efektif jika melayani perjalanan yang lebih jauh atau menghubungkan antardaerah,” ungkap Gunawan, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Gunawan, kegagalan operasional terdahulu, bus sering kali hanya membawa satu atau dua penumpang. Hal itu menjadi pelajaran penting, dimana indikator keberhasilan tidak lagi diukur dari laba finansial, melainkan dari kebermanfaatan layanan bagi publik.
“Ukuran keberhasilan angkutan umum itu bukan dari pendapatannya, tetapi dari load factor (persentase keterisian). Kalau rata-rata keterisian penumpangnya di atas 50 persen, berarti layanan tersebut sudah tergolong baik,” jelas Gunawan.
Sebelumnya, Trans Cirebon terpaksa berhenti beroperasi karena keterbatasan anggaran subsidi yang tidak sebanding dengan pendapatan operasional. Dampaknya, puluhan armada dikembalikan menjadi aset daerah.
Menurutnya, evaluasi rute ini diharapkan mampu mendongkrak angka keterisian penumpang secara signifikan, saat nanti BRT kembali dioperasikan.
Selain merombak rute menjadi antardaerah, Dishub Kota Cirebon juga akan membenahi sistem manajemen internal. Sebelum armada kembali mengaspal, Pemerintah Kota Cirebon bakal membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai payung hukum dan pengelola resmi.
Gunawan menilai, pola pengelolaan konvensional yang lalu membuat ruang gerak operasional BRT menjadi terbatas. Dengan adanya BLUD, manajemen akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola aset dan menjalin kemitraan.
“Rencananya wadah pengelola BRT nanti berbentuk BLUD. Banyak daerah seperti Bandung, Jakarta, dan Semarang yang telah menerapkan pola pengelolaan melalui BLUD untuk layanan transportasi publik. Pembentukan BLUD menjadi langkah awal agar pengelolaan berjalan lebih profesional dan memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















