SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan di Gronggong Cirebon pada Senin, 13 Juli 2026 kemarin.
Kecelakaan di Gronggong Cirebon tersebut melibatkan truk kontainer bermuatan air minum dalam kemasan (AMDK) yang tepatnya terjadi di jalur Cirebon-Kuningan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Terkait hal ini, Dishub Kabupaten Cirebon pun melakukan pemeriksaan terhadap truk kontainer tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026. Pemeriksaan kendaraan dilakukan setelah dilakukan uji teknis di lokasi penyimpanan truk di halaman depan Mapolsek Talun dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Fungsional analisis kebijakan pengujian kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto, menjelaskan, hasil pemeriksaan teknis awal terhadap truk kontainer belum menemukan kepastian bahwa kecelakaan tersebut disebabkan rem blong.
Namun, petugas menemukan sejumlah komponen kendaraan yang perlu mendapat perhatian, salah satunya kondisi ban yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.
“Pemeriksaan awal meliputi tiga aspek utama, yakni sistem pengereman, sistem kemudi, serta dimensi kendaraan,”ujarnya.
Diyanto memaparkan, pihaknya melakukan pemeriksaan awal terhadap saluran rem beserta fungsinya, kemudian sistem kemudi, dan dimensi kendaraan.
“Untuk saluran rem masih menggunakan sistem angin dengan fungsi ganda yang dipakai bersamaan untuk rem dan klakson,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebagian ban kendaraan sudah mengalami keausan hingga lapisan kawat terlihat, kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kendaraan.
“Untuk ban, ada sebagian yang sudah tidak layak karena kawat ban sudah terlihat, sedangkan sistem kemudi masih berfungsi dengan baik, itu merupakan hasil sementara pemeriksaan awal,” terangnya.
Sedangkan terkait dugaan rem blong, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan, karena berdasarkan pemeriksaan sementara, belum ditemukan kerusakan yang secara langsung menunjukkan adanya kegagalan sistem pengereman.
“Untuk kemungkinan rem blong belum bisa kami simpulkan, yang kami temukan sementara adalah tabung angin digunakan ganda untuk sistem rem dan klakson, sehingga suplai angin terbagi, yang mana seharusnya angin difokuskan untuk sistem pengereman, namun pada kendaraan ini juga digunakan untuk klakson,” katanya.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dipastikan menjadi penyebab kecelakaan, pemeriksaan lanjutan masih diperlukan karena kendaraan belum dapat dihidupkan untuk pengecekan lebih mendalam.
”Kami belum menyimpulkan penyebab kecelakaan dari sisi kendaraan karena pemeriksaan masih tahap awal, kendaraan juga masih terkunci sehingga mesin belum bisa dinyalakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
Setelah pemeriksaan teknis kendaraan selesai, penyidik Satlantas Polresta Cirebon akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pengemudi untuk mengetahui kronologi kecelakaan secara lengkap.
“Untuk kemungkinan human error atau faktor lainnya kami belum sampai ke sana, fokus kami saat ini masih pada pemeriksaan kendaraan, setelah itu, penyidik akan memeriksa pengemudi,” pungkas Diyanto.
Misteri penyebab kecelakaan di Gronggong Cirebon ini belum terungkap. Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon pun kembali melakukan olah TKP kecelakaan maut di Gronggong sebagai bagian dari proses penyelidikan, Selasa, 14 Juli 2026.
Untuk diketahui, akibat kecelakaan di Gronggong tersebut 3 orang meninggal dunia. Sebelumnya dua korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, kemudian satu korban lainnya, yang merupakan ayah dari salah satu korban, meninggal dunia saat menjalani perawatan pada Senin, 13 Juli 2026 sore.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















