SUARA CIREBON – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, dilaporkan anak buahnya sendiri, T ke polisi atas dugaan tindak pemukulan.
Edi Siswoyo membantah keras tuduhan telah melakukan pemukulan brutal terhadap salah satu anggotanya.
Edi menegaskan, tindakan yang terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 kemarin, merupakan bentuk pembinaan tegas terhadap bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat secara berulang.
“Kejadian ini pertama-tama saya memohon maaf ke semuanya, karena kejadian ini sebenarnya bentuk pembinaan kepada anggota saya, karena sudah mencemarkan nama baik Satpol PP khususnya, dan ASN di Kota Cirebon,” ujar Edi Siswoyo, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa, 14 Juli 2026.
Edi menjelaskan, oknum PNS berinisial T tersebut sudah terlibat dalam empat kasus pelanggaran serupa, yang saat ini sedang diproses oleh pihak Inspektorat dan BKSDM Kota Cirebon. Pelanggaran tersebut meliputi dugaan penipuan, makelar untuk meloloskan orang menjadi pegawai non-ASN hingga urusan memasukkan anak sekolah.
Menurut Edi, tindakan disiplin tersebut dipicu oleh sikap tidak patut dari anggotanya saat dikonfirmasi mengenai aliran dana sebesar Rp6 juta dari seorang anggota TNI. Ketika dimintai nomor telepon pihak terkait di Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut, yang bersangkutan justru memberikan jawaban yang dinilai menyepelekan pimpinan.
“Selesai apel, jalan ke sini (dalam kantor). Saya tanya lagi, ‘mana nomor HP itu?’. Sambil jalan dia bilang, ‘wah Pak, saya mau makan dulu’, sambil nyelonong. Saya bilang, masa nomor segitu saja tidak dapat,” kata Edi, menjelaskan kronologi versinya.
Edi memastikan tidak ada penganiayaan berat yang membuat korban terluka fisik parah, melainkan sebuah peringatan keras agar anggotanya tidak menghadapi sanksi pemecatan atau hukum yang lebih berat.
“Memang ada pembinaan. Pembinaan itu bukan pemukulan, bukan pemukulan yang seperti sampai masuk rumah sakit. Ini kan pembinaan yang sebenarnya jangan sampai kami di Satpol PP ini kasusnya bisa naik lagi. Saya tidak ingin sebenarnya ada sanksi berat bagi ASN anggota saya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan tindak kekerasan ini mencuat setelah korban, T (47), yang merupakan anggota aktif Satpol PP Kota Cirebon, mendatangi pihak kepolisian, pada Senin, 13 Juli 2026 siang. T mengaku menjadi korban kebengisan atasannya sendiri tanpa mengetahui alasan jelas di balik pemukulan tersebut.
Berdasarkan pengakuan T kepada awak media di Mapolsek Kesambi, peristiwa itu terjadi di depan anggota Satpol PP lainnya, tepat setelah kegiatan rutin apel pagi hari Senin digelar di halaman Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon.
“Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, ‘… Saya mau makan dulu pak’. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul di bagian dada di depan anggota Satpol-PP lainnya,” ungkap T.
Akibat kejadian ini, T pun melaporkan Tindakan atasannya ke polisi. Laporan atas dugaan tindakan kekerasan ini resmi dilimpahkan ke Polsek Kesambi untuk ditindaklanjuti secara hukum, sementara pemeriksaan internal terkait kode etik pegawai juga tengah bergulir.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















