SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD Pembangunan, Perumda Pasar Berintan, dan Perumda Farmasi Ciremai, pada Jumat, 31 Juli 2026 pagi.
Dalam pelantikan tersebut, para pejabat yang baru dilantik melakukan penandatanganan kontrak kinerja.
Wali Kota Effendi Edo menjelaskan, penetapan pejabat baru BUMD telah melewati seluruh tahapan seleksi yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dari awal proses penyaringan sampai penetapan dilakukan dengan seleksi yang ketat. Dewas dan Direksi tiga BUMD kita lantik, setelah semua proses dilalui sesuai dengan aturan,” ujar Effendi Edo, usai acara pelantikan.
Effendi menegaskan, pembenahan internal dan peningkatan kinerja BUMD menjadi fokus utama pemerintah daerah saat ini. Para pejabat yang baru dilantik diminta untuk membawa inovasi baru demi meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan, penandatanganan kontrak kinerja bukan sekadar formalitas untuk memenuhi struktur organisasi, melainkan bentuk komitmen nyata yang akan dievaluasi secara berkala.
“Penandatanganan kinerja itu bukan hanya gugur kewajiban mengisi struktur BUMD. Ada kontrak kerja dengan saya. Target itu sebetulnya untuk satu tahun, tetapi akan kita evaluasi per tiga bulan sekali,” tegasnya.
Effendi juga tidak segan-segan memberi peringatan keras terkait sanksi bagi pejabat yang gagal memenuhi target kerja.
“Jika tidak bisa berkontribusi dengan baik, saya akan mencabut atau mencopot posisi dari direksi atau dewan pengawas tersebut,” ujarnya.
Terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trirta Giri Nata, Effendi mengungkapkan bahwa proses untuk BUMD tersebut, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk PDAM, kita masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Ada sekitar 6-7 nama yang sudah diserahkan ke sana, nanti pihak Kemendagri yang memilih,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh unsur di dalam BUMD mengesampingkan ego sektoral dan membangun sinergi yang kuat. Perbedaan pandangan harus menjadi ruang untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan perusahaan, bukan menjadi sumber perpecahan yang justru menghambat pencapaian target.
“Pemerintah Kota Cirebon akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan BUMD. Namun dukungan tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang mencederai integritas,” tegasnya.
Mengenai wacana penggabungan (merger) BUMD, Effendi menyampaikan bahwa hal tersebut belum menjadi fokus pembahasan saat ini.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















