SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2027. Saat ini, DPMD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah yang telah terbit terkait agenda besar tersebut.
Hal itu dikemukakan, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, usai pelantikan Kuwu Pengganti Antar-Waktu (PAW) di Aula Nyimas Gandasari Setda, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Iwan, proses penyusunan Perda Pilwu Serentak terus dilakukan sambil menunggu petunjuk teknis berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Berdasarkan perencanaan sementara, Pilwu serentak diproyeksikan digelar pada bulan November 2027 dan akan diikuti 177 desa di Kabupaten Cirebon,” kata Iwan Ridwan Hardiawan.
Iwan menambahkan, pelaksanaan Pilwu serentak 2027 direncanakan bakal mengujicobakan inovasi pemungutan suara secara elektronik atau e-voting di beberapa TPS sebagai sampel.
“Dalam satu desa, ada satu sampling TPS yang memakai e-voting,” kata Iwan.
Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, sistem e-voting ini tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan hanya berupa percontohan terbatas (sampling) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap desa peserta.
“Dukungan teknis serta fasilitas pemungutan suaranya akan dibantu langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Iwan.
Iwan menegaskan, kuwu PAW diperbolehkan jika ingin mencalonkan diri kembali pada ajang Pilwu serentak tahun 2027, termasuk meeka yang dilantik Selasa, 4 Agustus 2026 ini.
Hal tersebut telah diatur sesuai regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 dengan ketentuan; yang bersangkutan wajib mengambil cuti setelah ditetapkan secara resmi sebagai calon.
“Nanti ketika Kuwu (PAW, red) yang terpilih ini akan mencalonkan lagi, maka mengikuti regulasi, boleh. Nanti cuti setelah penetapan sebagai calon,” paparnya.
Iwan menambahkan, mekanisme Kuwu PAW sendiri berprinsip untuk menghabiskan sisa masa jabatan pejabat terdahulu. Proses pemilihan antar waktu di Kabupaten Cirebon pun masih terus berjalan. Saat ini, terdapat sekitar empat desa lain yang berpotensi menyusul untuk menggelar proses PAW.
“Yang sedang berjalan, setidaknya ada empat desa lagi, kemungkinan PAW,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















