Senin, Agustus 17, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Usulan Pemkab Cirebon Tetapkan 45,65 Hektare Sawah KP2B Disetujui

Vicky Sugiarto by Vicky Sugiarto
Senin, 17 Agustus 2026
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Usulan Pemkab Cirebon Tetapkan 45,65 Hektare Sawah Kp2B Disetujui

Sawah di Kabupaten Cirebon.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengusulkan penetapan 44,65 hektare lahan sawah sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Usulan tersebut telah memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kini masih dalam proses persetujuan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

‎Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Cirebon, Miftah, menjelaskan usulan tersebut berasal dari total Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 50,296 hektare. Berdasarkan ketentuan, sedikitnya 87 persen dari LBS tersebut harus ditetapkan sebagai KP2B.

‎“Kalau 87 persen dari luas LBS 50,296 hektare adalah 43,740 hektare, namun yang kita usulkan ke kementerian seluas 44,65 hektare atau sekitar 87,61 persen,” jelas Miftah, Jumat, 14 Agustus 2026.

‎Angka tersebut telah melampaui batas minimal 87 persen, setelah mendapatkan persetujuan kementerian, kepala daerah akan menetapkan KP2B melalui surat keputusan dengan luasan sesuai hasil persetujuan.

‎Penetapan KP2B tidak sekadar didasarkan pada luasan lahan, tetapi juga mempertimbangkan produktivitas pertanian, lahan yang diusulkan diprioritaskan pada area pertanian dengan produksi yang baik sehingga keberadaannya dapat mendukung target produksi pangan daerah.

‎“Yang kita tetapkan sebagai AP2B adalah lahan pertanian yang memang mempunyai produksi yang bagus, ini kaitannya juga dengan target produksi,” katanya.

‎Selain produktivitas, aspek status hak atas tanah dan perizinan turut menjadi pertimbangan, pemerintah melakukan sinkronisasi data agar lahan yang telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) maupun perizinan tertentu tidak secara keliru dimasukkan ke dalam kawasan yang dilindungi sebagai KP2B.

‎“Jangan sampai di situ sudah ada HGB, kemudian ditetapkan sebagai KP2B, itu nanti kalau tidak sinkron. Artinya HGB, hak guna bangunan, biasa itu dibangun, sementara ditetapkan sebagai lahan pertanian,” ungkapnya.

‎Karena itu, lanjut Miftah, data pertanahan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan usulan. Pemerintah juga mencermati perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta persetujuan bangunan gedung agar penetapan kawasan pertanian tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ketidakpastian bagi masyarakat dan investor.

“‎Lahan yang telah memiliki HGB tidak akan dimasukkan ke dalam KP2B. Sementara terhadap tanah milik masyarakat yang masih berupa sawah, penetapan sebagai KP2B merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga keberadaan lahan pangan dan mencegah alih fungsi lahan secara tidak terkendali,” terangnya.

‎Miftah menegaskan, penataan tersebut membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ketahanan pangan, kebutuhan permukiman, investasi, hingga kebutuhan energi. Karena, keterbatasan lahan membuat pemerintah harus mengatur pemanfaatannya secara proporsional agar berbagai kepentingan tetap dapat berjalan.

‎“Di lahan yang sama, kita tata bagaimana sama-sama mendukung program-program itu. Tentu perlu kesadaran dari semua pihak,” jelasnya.

Berita Terkait

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Rsud Arjawinangun Terjunkan Dokter Spesialis

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, RSUD Arjawinangun Terjunkan Dokter Spesialis

Senin, 17 Agustus 2026
Penting Untuk Tumbuh Kembang Anak, Dkpp Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan

Penting untuk Tumbuh Kembang Anak, DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan

Minggu, 16 Agustus 2026
Jelang Peringatan Kemerdekaan Ri, Lantunan Tahlil Menggema Di Desa Prajawinangun Cirebon

Jelang Peringatan Kemerdekaan RI, Lantunan Tahlil Menggema di Desa Prajawinangun Cirebon

Minggu, 16 Agustus 2026
Penemuan Mayat Di Cirebon, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Di Depan Toko Di Cirebon, Berikut Ciri-Cirinya

Penemuan Mayat di Cirebon, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Toko di Cirebon, Berikut Ciri-cirinya

Minggu, 16 Agustus 2026

‎Penetapan KP2B tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kawasan pertanian yang perlu dilindungi sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.

Pemerintah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang mengatur perlindungan sekaligus bentuk insentif bagi lahan pertanian yang ditetapkan sebagai bagian dari kawasan tersebut.

“‎Jika persetujuan dari kementerian telah terbit, Pemkab Cirebon dapat segera menetapkan KP2B seluas 44,65 hektare. Dengan demikian, proses perlindungan lahan sawah di wilayah tersebut memiliki dasar penetapan yang lebih jelas dan terintegrasi dengan data pertanahan serta tata ruang,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonKP2BPemkab CirebonSawah di Kabupaten CirebonSawah KP2BSawah KP2B di CirebonSawah KP2B di Kabupaten Cirebon
Vicky Sugiarto

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Rsud Arjawinangun Terjunkan Dokter Spesialis
Cirebon

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, RSUD Arjawinangun Terjunkan Dokter Spesialis

by Vicky Sugiarto
Senin, 17 Agustus 2026
Penting Untuk Tumbuh Kembang Anak, Dkpp Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan
Cirebon

Penting untuk Tumbuh Kembang Anak, DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan

by Islahuddin
Minggu, 16 Agustus 2026
Jelang Peringatan Kemerdekaan Ri, Lantunan Tahlil Menggema Di Desa Prajawinangun Cirebon
Cirebon

Jelang Peringatan Kemerdekaan RI, Lantunan Tahlil Menggema di Desa Prajawinangun Cirebon

by Islahuddin
Minggu, 16 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Rsud Manggarai Rusak Terdampak Gempa Ntt, Rumah Sakit Lapangan Disiapkan

RSUD Manggarai Rusak Terdampak Gempa NTT, Rumah Sakit Lapangan Disiapkan

Senin, 17 Agustus 2026
Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Rsud Arjawinangun Terjunkan Dokter Spesialis

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, RSUD Arjawinangun Terjunkan Dokter Spesialis

Senin, 17 Agustus 2026
Korban Meninggal Gempa Ntt 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Senin, 17 Agustus 2026
Usulan Pemkab Cirebon Tetapkan 45,65 Hektare Sawah Kp2B Disetujui

Usulan Pemkab Cirebon Tetapkan 45,65 Hektare Sawah KP2B Disetujui

Senin, 17 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.