SUARA CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kabupaten Cirebon telah merealisasikan rekonstruksi jalan sepanjang 26,95 kilometer dalam triwulan kedua tahun 2026 ini.
Selain itu, DPUTR Kabupaten Cirebon juga melaksanakan pemeliharaan jalan berkala sepanjang 18,91 kilometer serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 386,46 kilometer. Upaya perbaikan infrastruktur jalan tersebut guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengatakan Pemkab Cirebon terus berupaya meningkatkan kualitas jalan yang menjadi penunjang utama aktivitas masyarakat. Penanganan infrastruktur jalan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Berdasarkan kondisi kemantapan jalan tahun 2025, ruas jalan di Kabupaten Cirebon terdiri dari berbagai kategori. Jalan dengan kondisi baik tercatat sepanjang 920,54 kilometer, kondisi sedang 133,48 kilometer, rusak ringan 65,59 kilometer, dan rusak berat mencapai 120,69 kilometer.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan agar tingkat kemantapan infrastruktur semakin meningkat.
Untuk menuntaskan seluruh persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon, dibutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. “Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp900 miliar,” ujar Sunanto, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurut Sunanto, anggaran tersebut dibutuhkan untuk menangani berbagai ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik melalui rekonstruksi, peningkatan kualitas jalan, maupun pemeliharaan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, Pemkab Cirebon berkomitmen melakukan pembangunan infrastruktur secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas, terutama ruas jalan yang memiliki peran strategis terhadap mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pelayanan publik.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















