SUARA CIREBON – Operasi di Cirebon. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengamankan 209 botol minuman beralkohol dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di empat kecamatan. Penertiban menyasar peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) mengenai tertib kegiatan usaha minuman beralkohol. Petugas juga berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjualan dan Labelisasi Minuman Beralkohol.
“Dari hasil operasi, petugas menemukan peredaran minuman beralkohol di empat wilayah. Di Kecamatan Pabuaran, sebanyak 43 botol diamankan dengan nilai penjualan sekitar Rp2,15 juta,” ujarnya.
Di Kecamatan Ciledug, petugas mengamankan 40 botol minuman beralkohol dengan nilai sekitar Rp2 juta. Sementara di Kecamatan Depok, barang bukti yang diamankan mencapai 66 botol dengan nilai sekitar Rp3,3 juta.
“Sementara di Kecamatan Sumber, sebanyak 60 botol kembali diamankan dengan nilai sekitar Rp3 juta,” tambahnya.
Jika dijumlahkan, total 209 botol minuman beralkohol ditertibkan dengan nilai penjualan mencapai sekitar Rp10,45 juta.
Seluruh barang bukti hasil operasi kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk kepentingan proses penegakan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti kami bawa ke Mako Satpol PP guna untuk kepentingan tindak lanjut penegakan,” ucapnya.
Satpol PP Kabupaten Cirebon menyatakan penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan. Operasi serupa juga dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















