SUARA CIREBON – Mahika Corp menjajaki investasi pengelolaan sampah di kawasan Ciayumajakuning yang meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon, Majalengka, Indramayu, serta Kuningan. Perusahaan memperkirakan potensi sampah yang dapat dikonsolidasikan dari wilayah tersebut mencapai lebih dari 5.000 ton per hari.
Penjajakan investasi dilakukan Mahika bersama Saman Corporation dan pemerintah Korea Selatan melalui pertemuan dengan sejumlah pemerintah daerah di Kabupaten dan Kota Cirebon pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertemuan berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masing-masing daerah dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk kepala dinas terkait.
CEO Mahika Corp. Arif Hanif Hidayat mengatakan, Saman Corporation berminat berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Indonesia melalui kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan.
“Pihak Saman Corporation intinya berminat untuk menginvestasikan, dari pemerintah Korea bersama pemerintah Korea, untuk pengelolaan sampah,” ujar Arif, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut data yang dihimpun Mahika, timbulan sampah Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Kota Cirebon sekitar 216 ton per hari, Majalengka 600–700 ton per hari, sedangkan Indramayu sekitar 800–900 ton per hari. Kuningan juga dinilai memiliki potensi timbulan sampah yang besar.
Jika timbulan sampah dari sejumlah daerah tersebut dikonsolidasikan, Mahika memperkirakan volume yang dapat dikumpulkan mencapai lebih dari 5.000 ton per hari.
“Majalengka, Indramayu, Cirebon, Kuningan, ada beberapa spot itu kan sampahnya bisa kita secara collecting itu lebih dari 5.000, estimate kan, 5.000 ton per hari,” kata Arif.
Mahika belum menawarkan teknologi pengolahan tertentu pada tahap awal. Perusahaan akan melakukan kajian untuk memetakan persoalan persampahan dari hulu hingga hilir di setiap daerah.
Arif mengatakan, karakteristik setiap wilayah berbeda, termasuk dari sisi demografi, kondisi wilayah, serta jenis dan komposisi sampah. Karena itu, teknologi pengolahan baru dapat ditentukan setelah kajian dilakukan.
“Kita tidak menawarkan teknologi dulu. Tahap awal perlu dilakukan kajian komprehensif mengenai persoalan hulu-hilir persampahan berikut solusinya,” ujarnya.
Kajian tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Mahika juga menawarkan skema pembiayaan awal yang tidak membebani anggaran pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah menerima inisiatif tersebut dan telah terdapat Letter of Intent (LOI), pemerintah Korea Selatan disebut akan memfasilitasi pembiayaan kajian hingga penyusunan Detailed Engineering Design (DED).
“Harapannya pemerintah menerima manfaat dan pemerintah tidak mengeluarkan rupiah sama sekali. Di saat kondisi lagi efisiensi, kita menawarkan untuk membantu mulai dari kajian awal sampai ke DED,” kata Arif.
Tahapan feasibility study (FS) hingga DED diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun apabila seluruh proses berjalan lancar. Setelah tahap persiapan selesai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah dapat dilanjutkan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau bentuk kerja sama lainnya.
Mahika juga melihat keterbatasan lahan dan tingginya timbulan sampah sebagai peluang pengembangan teknologi waste-to-energy (WTE) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Menurut perusahaan, teknologi WTE berpotensi mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan energi yang terkandung di dalamnya. Konsep tersebut juga akan dipadukan dengan penguatan bank sampah.
Mahika menilai Cirebon memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN), didukung keberadaan pelabuhan, stasiun, serta akses jalan tol.
Perusahaan juga mempertimbangkan kondisi geografis Cirebon yang merupakan wilayah dataran rendah dan memiliki risiko terhadap bencana hidrometeorologi.
Arif mengatakan, pengembangan pengelolaan sampah tidak semata-mata diarahkan untuk menangani persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan nilai ekonomi.
Meski pemerintah daerah dinilai cukup terbuka terhadap rencana tersebut, Mahika menyebut sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan proyek.
Menurut Arif, sejumlah inisiatif pengelolaan sampah sebelumnya juga masih berada dalam tahap kajian sehingga diperlukan mekanisme untuk membandingkan berbagai tawaran berdasarkan aspek teknologi dan kelayakan proyek.
“Hambatannya tadi sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sejumlah inisiatif pengelolaan sampah yang pernah masuk sebelumnya juga masih berada dalam tahap kajian,” katanya.
Mahika menyebut sejumlah lembaga pemerintah pusat akan dilibatkan dalam proses tersebut, di antaranya Danantara dan Bappenas. Keterlibatan pemerintah pusat dinilai penting karena pengelolaan sampah berkaitan dengan agenda energi dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Kawasan Ciayumajakuning menjadi fokus awal penjajakan Mahika. Selain Kabupaten dan Kota Cirebon, komunikasi telah dilakukan dengan pemerintah daerah Majalengka dan Indramayu. Kuningan juga masuk dalam wilayah yang dibidik untuk pengembangan berikutnya.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Mahika bersama Saman meninjau sejumlah lokasi yang dinilai potensial untuk fasilitas pengelolaan sampah, di antaranya kawasan Kopi Luhur dan Gunung Santri di sekitar Palimanan. Kegiatan tersebut turut dikoordinasikan dengan anggota DPRD Jawa Barat Hilal Hilmawan.
Dalam pembahasan, luas lokasi yang disebut mencapai sekitar 14 hektare.
Mahika melihat potensi regional tersebut sebagai dasar untuk mengembangkan proyek pengelolaan sampah secara terintegrasi, bukan hanya berdasarkan batas administrasi masing-masing kabupaten dan kota.
Dengan mengonsolidasikan sampah dari beberapa wilayah, perusahaan menilai skala proyek dapat diperbesar sehingga memungkinkan pengembangan fasilitas pengolahan dan pemanfaatan energi.
Arif berharap penjajakan investasi tersebut dapat berlanjut ke tahap kajian teknis, sinkronisasi kebijakan, penentuan teknologi, hingga penyusunan DED.
Menurut dia, tahapan tersebut diperlukan untuk menguji kelayakan proyek dari sisi teknis dan ekonomi sebelum investasi dilaksanakan.
“Investasi yang dibidik Mahika bukan sekadar proyek pengolahan sampah,” ujarnya,***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















