SUARA CIREBON – Produksi Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, kembali terhenti sementara. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gempol Mandiri masih menunggu penerbitan purchase order (PO) dari pihak industri untuk melanjutkan produksi dan pengiriman RDF.
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, terutama sampah yang masih memiliki nilai kalor dan tidak dapat didaur ulang.

Ketua BUMDes Gempol Mandiri, Supendi, menjelaskan fasilitas pengolahan RDF sebelumnya sempat beroperasi dan mengirim hasil produksi ke industri. Pada awal 2025, BUMDes melakukan dua kali pengiriman dengan total 110 ton.
“Untuk awal 2025 sampai enam bulan itu kita sudah mengirim ke industri, RDF-nya yang pertama 50 ton, yang kedua 60 ton,” ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.
Operasional kemudian terhenti pada Juni 2025 akibat mesin mengalami kerusakan. Gangguan tersebut juga berdampak pada kapasitas produksi yang tidak mencapai target.
Mesin yang digunakan memiliki kapasitas sekitar dua ton. Namun, saat mengalami gangguan, produksi bisa turun hingga sekitar satu ton.
Kondisi itu membuat proses penyelesaian pesanan menjadi lebih lama. Pesanan RDF sebanyak 50 ton yang idealnya dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan harus dikerjakan lebih dari tiga bulan.
“Kalau satu PO dari industri 50 ton itu harusnya selesai dalam waktu satu bulan atau paling dua bulan, itu bisa mencapai tiga bulan lebih karena terlalu sering trouble dan tidak sesuai target,” ucapnya.

Pada Juni 2026, BUMDes kembali memperoleh mesin baru dan langsung melakukan uji coba. Produksi sempat berjalan selama kurang lebih satu bulan sebelum kembali dihentikan.
Penghentian kali ini berkaitan dengan proses pembaruan kerja sama dengan pihak industri. BUMDes masih harus melengkapi sejumlah persyaratan sebelum PO baru diterbitkan.
“Kita ngurus lagi CSMS sama SKB, CSMS itu surat izin kerja sama dengan industri, SKB itu surat izin keamanan bersama dengan industri, nanti untuk diajukan PO baru,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kegiatan produksi belum kembali berjalan karena PO baru belum diterbitkan. BUMDes berharap proses administrasi segera rampung agar pengolahan sampah dan pengiriman RDF dapat dilanjutkan.
“Untuk saat ini sambil menunggu PO keluar, karena belum bisa terkirim, off dulu. Insyaallah bulan depan sudah keluar PO-nya, jalan lagi,” katanya.
Pengolahan sampah berbasis RDF di Gempol mulai dikembangkan setelah persoalan sampah di lingkungan permukiman mendorong pemerintah desa menggelar musyawarah pada 2024. BUMDes Gempol Mandiri kemudian dipercaya untuk mengelola kegiatan pengolahan sampah tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















