SUARA CIREBON – Program Studi Tadris Kimia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Siber Cirebon mendorong dosen tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi mengembangkan hasil riset menjadi invensi yang memiliki nilai guna dan peluang mendapatkan pelindungan paten.
Dorongan itu disampaikan dalam Workshop Penyusunan Paten Sederhana bertajuk “Strategi Penyusunan Paten Sederhana bagi Dosen untuk Hilirisasi Hasil Penelitian menuju Inovasi Industri Berbasis Pendidikan”, Senin, 24 Agustus 2026.
Workshop menghadirkan Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si. sebagai narasumber utama dan diikuti dosen di lingkungan FITK UIN Siber Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, dosen dibekali pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI), khususnya cara mengidentifikasi hasil penelitian yang berpotensi dikembangkan menjadi invensi dan memperoleh pelindungan paten.
Prof. Ida menegaskan, peluang menghasilkan paten tidak hanya dimiliki dosen dari bidang teknik dan rekayasa. Penelitian di bidang pendidikan, sosial, maupun humaniora juga dapat diarahkan menjadi invensi selama menghasilkan solusi teknis.
“Karya sosial, humaniora, dan pendidikan murni berada dalam ranah Hak Cipta. Namun, hasil penelitian dapat ditransformasikan menjadi sistem, metode, atau alat untuk mendukung, menganalisis, maupun mengembangkan bidang tersebut. Kuncinya adalah adanya solusi teknis,” jelas Prof. Ida.
Menurutnya, hasil penelitian yang menghasilkan invensi teknologi seperti alat, mesin, metode, proses, maupun penyempurnaannya dapat diarahkan untuk memperoleh pelindungan paten.
Karena itu, identifikasi potensi paten sebaiknya dilakukan sejak awal penelitian, bukan setelah riset selesai. Dosen perlu mempertimbangkan aspek kebaruan sejak menentukan persoalan penelitian, merancang metode, hingga menetapkan bentuk luaran.
Dalam workshop, peserta diperkenalkan dengan tiga persyaratan utama invensi yang dapat dipatenkan, yakni memiliki kebaruan (novelty), mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.
Sejumlah contoh invensi juga dipaparkan untuk menunjukkan luasnya peluang paten di luar bidang teknik. Di antaranya sistem pembelajaran bahasa berbasis digital dengan dukungan Learning Management System (LMS), metode etnopedagogi musik tradisional, metode digitalisasi gerak tari menggunakan motion capture, serta metode percakapan otomatis untuk informasi pariwisata.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan maupun sosial dapat menjadi titik awal invensi apabila berhasil diwujudkan menjadi solusi teknis yang konkret.
Dalam bidang pendidikan, misalnya, potensi invensi dapat dikembangkan melalui alat peraga edukatif hingga sistem manajemen pembelajaran yang memiliki algoritma atau metode teknis tertentu.
Selain mengenali invensi, peserta juga mendapat materi mengenai penyusunan spesifikasi paten. Materi meliputi penelusuran teknologi terdahulu, penyiapan gambar atau diagram, penyusunan klaim, ringkasan dan uraian lengkap invensi, latar belakang, uraian singkat gambar, abstrak, hingga judul paten.
Ketua Program Studi Tadris Kimia FITK UIN Siber Cirebon, Dr. Azmi Azhari, M.Si., mengatakan workshop tersebut menjadi bagian dari upaya menggeser orientasi penelitian dosen dari sekadar publikasi menuju inovasi dan hilirisasi.
“Selama ini dosen sangat familiar dengan publikasi ilmiah. Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka perspektif bahwa penelitian juga dapat diarahkan menuju invensi dan Kekayaan Intelektual,” ujar Azmi.
Ia menilai, penelitian yang berangkat dari persoalan pendidikan sekalipun memiliki peluang dikembangkan menjadi paten apabila mampu menghasilkan solusi teknis.
Azmi juga menekankan pentingnya membangun pemahaman mengenai paten sejak tahap awal penelitian.
“Tidak harus menunggu memiliki produk atau penelitian yang dianggap siap dipatenkan. Pemahaman mengenai paten justru perlu dibangun sejak awal agar dosen dapat merancang penelitian dengan orientasi yang lebih jauh,” katanya.
Menurut dia, orientasi penelitian tidak cukup berhenti pada pertanyaan mengenai publikasi. Dosen juga perlu melihat persoalan yang hendak diselesaikan, unsur inovasinya, serta kemungkinan pemanfaatan hasil riset secara lebih luas.
Dekan FITK UIN Siber Cirebon, Dr. H. Saifuddin, M.Ag., mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas dosen di bidang KI penting untuk membangun budaya penelitian dan inovasi di lingkungan fakultas.
“Dosen tidak hanya dituntut menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah, tetapi juga perlu melihat bagaimana hasil penelitian tersebut dapat dikembangkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat lebih luas,” ujar Saifuddin.
Ia menyebut bidang pendidikan memiliki ruang yang luas untuk melahirkan inovasi, mulai dari persoalan pembelajaran, media pendidikan, pengelolaan pendidikan, hingga kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Industri UIN Siber Cirebon, Mujib Ubaidillah, M.Pd., menekankan pentingnya ekosistem yang mampu mengawal hasil penelitian sejak tahap riset hingga pelindungan KI dan hilirisasi.
Menurut Mujib, paten bukan sekadar luaran administratif penelitian. Paten merupakan bagian dari mata rantai pengembangan riset yang mencakup identifikasi masalah, pengembangan invensi, penelusuran kebaruan, pelindungan KI, hingga pemanfaatannya oleh masyarakat dan industri.
“Paten bukan sekadar luaran administratif dari penelitian. Di dalamnya harus terdapat kebaruan dan solusi teknis yang dapat diterapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara program studi, fakultas, pusat penelitian, dan unit terkait diperlukan agar hasil riset yang potensial tidak berhenti sebagai laporan atau publikasi.
“Kita perlu membangun ekosistem yang mengawal hasil penelitian sejak dari ide hingga hilirisasi. Ketika terdapat hasil riset yang potensial, perlu didorong untuk diidentifikasi aspek kebaruannya, disiapkan dokumen patennya, memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual, dan pada tahap berikutnya dikembangkan agar dapat memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















