SUARA CIREBON – Keberadaan Arca Semar atau situs batu semar di Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mulai terungkap. Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menyebut benda tersebut bukan merupakan peninggalan sejarah.
Arca semar yang berada di lokasi tersebut merupakan hasil karya buatan manusia pada masa yang relatif modern. Sub Koordinator Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengatakan, penelusuran lapangan dilakukan dengan menggali informasi dari sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui asal-usul keberadaan batu tersebut.
Dari sejumlah tokoh masyarakat yang ditemui tersebut, Disbudpar kemudian menyimpulkan bahwa benda tersebut bukan merupakan peninggalan sejarah, melainkan hasil karya buatan manusia pada masa yang relatif modern.
Iman mengatakan, salah satu informasi tentang benda tersebut didapat dari warga yang berusia 88 tahun bernama Sebat. Pria lanjut usia itu disebut mengetahui langsung proses pembuatan hingga perpindahan batu berbentuk menyerupai Arca Semar tersebut.
“Beliau bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga menyatakan sebagai orang yang mengetahui dan terlibat dalam proses membawa batu tersebut,” ujar Iman, Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Disbudpar, batu Arca Semar diperkirakan dibuat sekitar tahun 1950 oleh masyarakat setempat. Material batu disebut berasal dari kawasan Sungai Cipager atau Sungai Asem.
Iman menjelaskan, batu tersebut mengalami beberapa kali perpindahan lokasi. Sekitar tahun 1960, batu dipindahkan ke kawasan permukiman warga.
Kemudian, batu kembali dipindahkan ke sekitar jalan raya yang tidak jauh dari lokasi saat ini. Saat proses perpindahan itu, satu batu berbentuk Arca Semar dikabarkan hilang.
“Dari informasi yang kami dapat, ada satu batu berbentuk Arca Semar yang sempat hilang saat proses perpindahan tersebut,” kata Iman.
Sementara untuk bangunan pelindung atau cungkup yang menaungi batu-batu tersebut, baru mulai dibuat sekitar tahun 2000 hingga 2001. Setelah itu, batu kembali dipindahkan ke lokasi yang saat ini dikenal masyarakat.
Menurut Iman, saat ini Disbudpar sendiri masih menunggu laporan resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jawa Barat terkait hasil kajian lapangan. Namun berdasarkan penelusuran awal, pihaknya memastikan bahwa batu tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peninggalan kerajaan maupun masa kolonial.
“Dari hasil kami di lapangan, secara dasar itu bukan arca peninggalan kerajaan ataupun peninggalan masa kolonial,” tandasnya.

Meski demikian, Disbudpar tetap menghargai keberadaan batu tersebut sebagai bagian dari cerita dan sejarah lokal masyarakat Pejambon dan sekitarnya. Ia menilai keberadaan benda tersebut tetap memiliki nilai sosial dan budaya karena berkaitan dengan memori kolektif warga setempat.
Pihaknya berharap, masyarakat tetap menjaga keberadaan situs tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal, meskipun statusnya bukan sebagai benda cagar budaya peninggalan masa lampau.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















