SUARA CIREBON – Satresnarkoba Polresta Cirebon menangkap seorang pria berinisial WBK (41) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Cirebon. Polisi menyita tiga paket sabu seberat 5,24 gram yang disembunyikan tersangka di dalam kaleng biskuit.
WBK, warga Kecamatan Gegesik, ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polresta Cirebon terhadap dugaan peredaran narkotika.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 5,24 gram yang disembunyikan di dalam kaleng biskuit berwarna ungu.
Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, 20 sedotan plastik hitam, lakban, plastik pengemas, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp1,9 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, WBK mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diduga diperoleh dari seorang pemasok berinisial Unying.
Sabu tersebut kemudian diduga dikemas kembali dalam paket-paket kecil untuk diedarkan kepada para pemesan di wilayah Cirebon.
“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku yang nekat mengedarkan barang haram,” ujar Imara, Kamis, 3 September 2026.
Saat ini, WBK bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial Unying yang disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran narkotika.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















