SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang baru mencapai sekitar 65 persen dari total penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengatakan pemerintah daerah perlu menyusun strategi terukur untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pembiayaan jaminan kesehatan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Optimalisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan jaminan kesehatan secara menyeluruh,” ujar Hasan.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah peserta. Pemerintah daerah juga harus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh dukungan pembiayaan sesuai ketentuan.
DPRD juga mendorong evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan dan pembiayaan fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan tanpa mengorbankan mutu dan akses pelayanan.
“Pengelolaan pendapatan fasilitas kesehatan perlu dioptimalkan. Namun, optimalisasi tersebut jangan hanya dilihat dari sisi penerimaan, melainkan harus berbanding lurus dengan kualitas dan akses pelayanan yang diterima masyarakat,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti potensi pendapatan sektor kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp370 miliar. Hasan meminta potensi tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel dengan tetap menempatkan pelayanan masyarakat sebagai fungsi utama fasilitas kesehatan.
DPRD juga mendorong skema subsidi kesehatan yang lebih tepat sasaran. Masyarakat yang dinilai mampu diharapkan dapat memenuhi kewajiban kepesertaannya secara mandiri, sehingga dukungan anggaran pemerintah daerah dapat lebih diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Anggaran pemerintah harus diarahkan secara tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kurang mampu kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan karena persoalan pembiayaan,” tegas Hasan.
Ia menambahkan, kebijakan pembiayaan kesehatan harus tetap mengacu pada ketentuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan didukung data kepesertaan yang akurat.
Karena itu, koordinasi antara Pemkab Cirebon, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan perangkat daerah terkait dinilai penting untuk memastikan perluasan kepesertaan berjalan efektif.
Hasan menegaskan, peningkatan cakupan kepesertaan harus diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan. Masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan harus mendapatkan pelayanan yang mudah diakses dan sesuai standar.
“Jangan sampai kita hanya berbicara mengenai angka kepesertaan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat ketika membutuhkan pelayanan benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jadi, cakupan kepesertaan dan kualitas pelayanan harus berjalan bersama,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Cirebon akan menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif, perbaikan tata kelola pembiayaan, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















