SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban pedagang di luar area pasar dalam evaluasi kinerja direksi baru Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Selasa, 15 September 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamallah, mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat capaian program kerja sekaligus mengidentifikasi persoalan pengelolaan pasar tradisional.
Menurut dia, pembenahan perlu diarahkan pada peningkatan pelayanan, kebersihan, kenyamanan, serta kontribusi Perumda Pasar Berintan terhadap PAD Kota Cirebon.
Salah satu persoalan yang disoroti yakni pengelolaan parkir di Pasar Gunungsari yang masa kontraknya telah berakhir. DPRD meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti untuk mencegah hilangnya potensi pendapatan daerah dan pungutan di luar ketentuan.
Selain itu, DPRD mendorong penertiban pedagang yang berjualan di luar area pasar, terutama di sekitar Pasar Gunungsari dan Pasar Keramat. Keberadaan pedagang di luar area pasar dinilai berdampak terhadap pedagang resmi di dalam pasar serta ketertiban umum.
“Kami memberikan apresiasi sekaligus memberikan catatan-catatan langkah pembenahan Perumda Pasar Berintan. Targetnya adalah transformasi pelayanan yang lebih baik, kebersihan, kenyamanan, serta peningkatan kontribusi PAD untuk Kota Cirebon,” ujar Handarujati.
Ia juga meminta pemerintah daerah terlibat dalam penyelesaian persoalan Pasar Kanoman dan memastikan kelanjutan rencana pengoperasian pasar tematik.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Iyan Rahadian, mengatakan pihaknya menerima masukan Komisi II dan akan melakukan pembenahan internal, termasuk mengevaluasi sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.
“Komisi II adalah mitra kerja kami. Kami siap menindaklanjuti arahan terkait review kontrak kerja sama, penanganan piutang, hingga optimalisasi potensi pendapatan seperti retribusi harian, sewa, reklame, hingga pengelolaan parkir dan toilet,” kata Iyan.
Terkait kontribusi PAD yang disetorkan Perumda Pasar Berintan tahun lalu sebesar Rp304 juta, Iyan mengakui angka tersebut masih jauh dari potensi pendapatan yang ada.
Saat ini, kata dia, Perumda Pasar Berintan melakukan pendataan dan survei potensi pendapatan di 11 pasar tradisional untuk menentukan target pendapatan.
“Kami bergerak sebagai super tim bersama DPRD untuk memastikan tata kelola pasar lebih akuntabel dan kontribusi terhadap PAD Kota Cirebon dapat meningkat signifikan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















