SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mengembangkan model pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Upaya ini diarahkan agar regulasi KTR yang telah dimiliki pemerintah daerah dapat diterapkan dan dipatuhi secara konsisten.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengatakan, pengembangan model tersebut dibahas bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) melalui kegiatan sosialisasi dan co-creation model pemanfaatan DBHCHT untuk penguatan implementasi KTR, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Eni, pembahasan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman mengenai arah kebijakan, strategi penerapan, pengawasan, edukasi, hingga pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan KTR.
“Persoalan kita bukan hanya bagaimana memiliki regulasi, tetapi bagaimana memastikan regulasi tersebut benar-benar dipahami, diterapkan, diawasi, dan dipatuhi di lapangan,” ujar Eni.
Ia menjelaskan, DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan masyarakat dan pengendalian konsumsi hasil tembakau sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah kegiatan yang dapat didukung antara lain sosialisasi KTR, edukasi bahaya merokok, pengawasan, pemberdayaan masyarakat, serta program promotif dan preventif untuk mendorong perubahan perilaku.
Eni menegaskan, penerapan KTR membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah daerah. Fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media, mahasiswa, dan masyarakat juga perlu mengambil peran.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media, mahasiswa, serta masyarakat itu sendiri,” katanya.
Melalui penguatan implementasi KTR, Dinkes berharap lingkungan yang sehat dapat terwujud sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama anak-anak, perempuan, ibu hamil, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
Sementara itu, Koordinator Penelitian FEB UI, Abdillah Ahsan, mengatakan Kabupaten Cirebon menjadi salah satu lokus pengembangan model kebijakan pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung implementasi KTR di Jawa Barat.
Pengembangan model tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Cirebon dan dapat menjadi bahan pengembangan kebijakan di daerah lain.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















