SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya untuk memperkuat perlindungan warisan sejarah sekaligus mengoptimalkan potensinya bagi pariwisata dan perekonomian daerah.
Pembahasan regulasi inisiatif DPRD tersebut dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Pembahasan difokuskan pada pencermatan substansi setiap pasal agar regulasi yang disusun dapat menjadi landasan pengelolaan cagar budaya secara lebih optimal.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, mengatakan daerahnya memiliki banyak cagar budaya yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta sosial budaya.
Menurutnya, keberadaan cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Kabupaten Cirebon yang perlu dijaga keberlangsungannya.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan keberadaan cagar budaya dapat dikelola dan dilestarikan secara lebih optimal. Warisan sejarah dan budaya daerah harus tetap terjaga sekaligus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Lukman, Senin, 12 Oktober 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, pengelolaan cagar budaya juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Pemanfaatan itu diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.
“Perda ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD berharap pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dapat berjalan beriringan. Selain menjaga warisan sejarah dan budaya, keberadaan cagar budaya diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















