SUARA CIREBON – Dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial T oleh dokter bedah di Rumah Sakit Sumber Waras, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Korban mengaku mengalami luka di wajah, hidung berdarah, hingga lebam setelah diduga dipukul dan ditendang. Sementara itu, manajemen rumah sakit menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan masih mendalami kemungkinan pelanggaran etik oleh dokter yang bersangkutan.
Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Sumber Waras, Heskiano, mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Untuk dugaan pelanggaran etik profesi, manajemen akan menunggu hasil pemeriksaan internal serta rekomendasi komite medis dan komite etik sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Sikap rumah sakit sendiri menyerahkan ke proses jalur hukum, kita serahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya,” ujar Heskiano, Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurutnya, pihak rumah sakit belum dapat memastikan kronologi kejadian karena terdapat perbedaan keterangan antara korban dan dokter yang dilaporkan. Dokter tersebut, berdasarkan penuturan Heskiano, membantah telah melakukan pemukulan.
“Kita belum bisa memastikan kronologinya. Menurut pengakuan dokternya tidak memukul, sedangkan dari perawatnya, dia bilang ada pemukulan. Makanya kita mau memanggil keduanya untuk menelusuri dan memverifikasi kasusnya seperti apa,” katanya.
Korban Mengaku Dipukul dan Ditendang
Sebelumnya, T mengungkapkan dugaan penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan rumah sakit tempatnya bekerja. Ia mengaku mengalami kekerasan setelah persoalan hubungan pribadi dengan dokter yang dilaporkan memanas.
Menurut T, dirinya ingin mengakhiri hubungan dengan dokter tersebut karena telah memiliki pasangan baru dan berniat menjalin hubungan yang lebih serius. Persoalan kemudian mencuat setelah dokter tersebut mempertanyakan foto T bersama pasangan barunya.
“Malam itu beliau menghubungi saya dulu, minta saya klarifikasi masalah foto yang dikirim ke beliau. Saya coba jelasin,” tutur T.
Keesokan paginya, dokter tersebut disebut mendatangi ruangan tempat T bekerja. Setelah sempat mencari telepon genggamnya yang diakuinya diambil oleh dokter tersebut, T mengaku kembali mendapati dokter itu berada di ruangannya dalam keadaan marah.
T kemudian dibawa ke lorong dekat tangga darurat. Di lokasi tersebut, menurut pengakuannya, dokter kembali mempertanyakan foto yang menjadi persoalan sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

T mengaku dipukul pada bagian hidung hingga mengalami mimisan. Ketika dokter tersebut keluar untuk mengambil tisu, ia berusaha melarikan diri. Namun, saat berada di dekat lift, dokter itu disebut kembali menghampirinya dan membawanya masuk.
Korban mengaku kembali mendapat pukulan pada wajah hingga tersungkur. Ia juga menyebut dokter tersebut menendang bagian wajahnya, termasuk di sekitar kelopak mata.
“Saya sudah sampai berdarah-darah, sudah lebam-lebam, makanya saya menyerahkan semuanya ke sini, laporan ke polisi,” ujarnya.
T juga mengaku dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama dialaminya. Ia menyebut pernah mengalami kejadian serupa pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi saat itu memilih memaafkan karena merasa belum memiliki bukti yang cukup.
Atas kejadian terbaru tersebut, T memutuskan melaporkannya kepada polisi. Ia juga mengundurkan diri setelah sekitar lima tahun bekerja di rumah sakit itu karena tidak ingin kembali bertemu dengan dokter yang dilaporkan.
“Sekarang sudah resign karena saya tidak mau bertemu lagi dengan beliau. Kalau saya bertemu sama beliau, masih kebayang-bayang perlakuannya. Keluarga juga khawatir,” katanya.
Mediasi Belum Berhasil
T mengatakan, upaya mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi belum menghasilkan kesepakatan. Ia berharap perkara tersebut diproses secara adil melalui mekanisme hukum.
“Saya minta kepada para pihak yang berwajib untuk memproses dengan adil tindakan yang beliau lakukan terhadap saya, sesuai prosedur hukum,” tuturnya.
Ayah korban, Endang Suherman, mengatakan, keluarga berharap perkara tersebut diselesaikan secara adil dan pihak yang terbukti bersalah mendapat sanksi sesuai ketentuan hukum.
Meski keluarga masih membuka kemungkinan penyelesaian melalui mediasi, Endang menegaskan proses hukum perlu tetap berjalan apabila kesepakatan tidak tercapai.
“Harapan dari keluarga, pelaku dapat timbalan atau hukuman sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Rumah Sakit Pertimbangkan Sanksi Etik
Di sisi lain, Heskiano mengatakan, rumah sakit menghadapi kendala dalam memverifikasi kejadian karena tidak terdapat rekaman CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan. Korban juga telah mengundurkan diri, sehingga manajemen perlu menelusuri kembali keterangan pihak-pihak terkait.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap dokter yang dilaporkan, termasuk pemberhentian, Heskiano menyebut keputusan belum dapat ditentukan. Manajemen akan mempertimbangkan rekomendasi komite medis dan komite etik beserta data pendukung lainnya.
“Bisa iya, bisa tidak. Saya tidak mau melampaui keputusan sidang dari komite medis. Acuannya nanti berdasarkan rekomendasi dari sidang komite etiknya seperti apa, manajemen mengambil keputusan berdasarkan itu juga,” jelasnya.
Heskiano mengakui kasus tersebut berdampak terhadap citra dan reputasi rumah sakit setelah dugaan penganiayaan beredar di media sosial. Meski demikian, manajemen masih menunggu hasil pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik profesi.
Hingga kini, perkara tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Kepastian mengenai dugaan penganiayaan dan pertanggungjawaban pihak yang dilaporkan akan bergantung pada hasil proses hukum serta pemeriksaan internal rumah sakit.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















