SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon mendorong sivitas akademika dan masyarakat memanfaatkan kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengakses informasi kampus maupun menyampaikan pengaduan.
Sosialisasi tersebut disampaikan Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., dalam kegiatan Pembinaan Pegawai ASN di Gedung Siber SBSN lantai 8, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu diikuti ratusan dosen dan tenaga kependidikan, serta dihadiri Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Mohamad Ali Irfan.
Dalam sosialisasi tersebut, Arifin menjelaskan berbagai layanan PPID, mulai dari permohonan informasi publik hingga kanal pengaduan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi agar permohonan informasi maupun pengaduan dapat diteruskan kepada unit yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
“Daripada menyampaikan keluhan tanpa kepastian tindak lanjut melalui media sosial, akan lebih baik jika masyarakat menggunakan kanal pengaduan resmi agar laporan dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai,” demikian pesan dalam sosialisasi tersebut.
Arifin menegaskan, media sosial tetap dapat digunakan sebagai sarana komunikasi. Namun, persoalan yang membutuhkan penanganan institusi sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi agar proses tindak lanjut lebih terarah.
Sejumlah kanal yang diperkenalkan di antaranya E-Lapor dan SIMDUMAS, yang berkaitan dengan layanan pengaduan masyarakat serta Whistleblowing System (WBS) dan dikelola oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Melalui sosialisasi ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap pemanfaatan kanal PPID semakin meningkat sehingga kebutuhan informasi dan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas institusi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















