SUARA CIREBON – Audiensi kedua antara warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 dan PT Raja Sukses Propertindo (RSP) yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Oktober 2026, belum menghasilkan kesepakatan. Warga masih menuntut kepastian pelaksanaan peninggian rumah dan jalan untuk mengatasi persoalan banjir yang berulang.
Kebuntuan terjadi karena warga belum memperoleh kepastian jadwal pekerjaan. Kekecewaan juga muncul lantaran Ibnu, pihak yang disebut memiliki kewenangan mengambil keputusan di perusahaan, tidak hadir dalam audiensi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan, pihak perusahaan telah menyampaikan surat berisi komitmen untuk melaksanakan pekerjaan dalam tiga hari ke depan.
DPRD akan menunggu realisasi komitmen tersebut. Jika belum ada perkembangan yang jelas, Komisi III bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan meninjau langsung lokasi untuk mengkaji kondisi perumahan secara teknis.
“Iya, dari Komisi III kita meminta untuk peninggian jalan dan peninggian rumah segera dilaksanakan. Tadi Pak Ibnu sudah bersurat, walaupun tidak hadir, menyampaikan akan melaksanakannya dalam tiga hari ke depan. Jadi, insyaallah kita tunggu saja,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, peninjauan akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta perangkat daerah terkait bidang perumahan dan kawasan permukiman. Hasil kajian teknis nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi tertulis untuk penanganan persoalan tersebut.
“Nanti kita akan berkunjung ke sana melihat situasional seperti apa secara teknisnya. Nanti ada kajian teknis dari PUPR, apa yang harus dilakukan dan akan muncul rekomendasi secara bersurat,” katanya.
Sementara itu, Tim Advokasi Warga Perumahan Trusmiland, Yogi, mengaku kecewa karena audiensi belum menghasilkan kepastian. Menurutnya, kehadiran pihak yang berwenang mengambil keputusan sangat dibutuhkan agar persoalan warga tidak terus berlarut-larut.
“Terus terang kita sangat kecewa karena pengambil kebijakan dan keputusan, dalam hal ini direktur atau owner, Pak Ibnu, tidak bisa hadir untuk menghadiri audiensi dengan warga. Tapi kita berharap ada titik temu yang bisa membuat semuanya berjalan sesuai harapan,” ujar Yogi.
Ia menilai penanganan banjir yang telah dilakukan belum memberikan hasil maksimal karena genangan masih terus terjadi. Warga pun meminta perusahaan memastikan langkah penanganan yang lebih konkret.
Perwakilan warga lainnya, Gusti Rendra Maulana, mengatakan, tuntutan peninggian rumah dan jalan telah disampaikan sejak audiensi pertama. Namun, hingga pertemuan kedua, warga belum mendapatkan jadwal pelaksanaan yang jelas.
“Permintaannya cukup simpel, hanya kepastian saja dari pihak RSP terhadap warga. Tinggal disampaikan bahwa akan ada peninggian rumah atau peninggian jalan pada tanggal sekian sampai dengan tanggal sekian. Deadline-nya harus jelas,” ungkap Gusti.
Menurutnya, warga tidak ingin pembahasan teknis terus berlangsung tanpa kepastian waktu pekerjaan. Mereka berharap perusahaan menyampaikan jadwal yang jelas, mulai dari waktu pengerjaan hingga target penyelesaian.
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT RSP, Reno, menyatakan perusahaan pada prinsipnya bersedia memenuhi dua tuntutan warga, yakni peninggian rumah dan jalan. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan pembahasan teknis bersama perwakilan warga dari setiap blok.
“Pada prinsipnya, atas tuntutan warga, dua pokok persoalan, yaitu peninggian jalan dan peninggian rumah, pihak perusahaan akan melaksanakannya. Cuma memang ada hal-hal teknis yang harus dibicarakan bersama,” kata Reno.
Ia menjelaskan, perusahaan telah menyampaikan undangan melalui DPRD agar perwakilan warga membahas rencana pekerjaan secara lebih terperinci, termasuk cakupan pekerjaan dan kebutuhan pelaksanaannya di masing-masing blok.
Terkait surat yang ditandatangani Ibnu, Reno menegaskan perusahaan tetap berkomitmen melaksanakan pekerjaan. Ia juga menyebut rencana pembahasan bersama warga Blok S pada hari yang sama untuk memperjelas proses pengerjaan.
Mengenai ketidakhadiran Ibnu dalam audiensi, Reno mengatakan pihaknya memiliki agenda lain dan baru menerima informasi mengenai pertemuan tersebut sehari sebelumnya. Ia menegaskan ketidakhadiran itu bukan berarti perusahaan mengabaikan persoalan warga.
“Ini sangat penting bagi warga. Kita tetap usahakan hari ini datang untuk mewakili perusahaan. Tujuannya agar apa yang dituntutkan warga bisa tercapai, tetapi dengan cara-cara yang elegan. Semua perlu proses dan perlu disampaikan secara etik,” ujarnya.
Meski perusahaan menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan warga, kepastian jadwal dan realisasi pekerjaan masih menjadi hal yang ditunggu. DPRD pun berencana memantau komitmen tersebut sekaligus menyiapkan kajian teknis apabila penanganan belum menunjukkan perkembangan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















