Kuwu Ambit, Nurwandi, mengajak kuwu di 191 desa pada 18 kecamatan, di wilayah Cirebon Timur, khususnya Kecamatan Waled, untuk segera melaksanakan Musdesus pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur.
Menurutnya, Musdesus merupakan salah satu tahapan yang menjadi persyaratan wajib dalam pembentukan DOB. Karenanya, lanjut Nurwandi, harus segera harus dilakukan agar Kabupaten Cirebon segera dimekarkan.
BACA JUGA: Dukung Penuh Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Gotas Dorong KPCT Raih Dukungan Politik
“Insyaallah masyarakat Desa Ambit mendukung penuh pemekaran Kabupaten Cirebon Timur,” ujar Nurwandi.
Dirinya meyakini, dengan adanya DOB Kabupaten Cirebon Timur akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat. Ia juga menyakini, kajian yang menyebut sumber daya serta potensi yang di wilayah timur Kabupaten Cirebon, sangat memenuhi syarat untuk terbentuknya DOB.