KABUPATEN CIREBON, SC– Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cirebon banyak yang mengundurkan diri. Jumlah KPM yang mengundurkan diri dari kepesertaan bansos PKH mencapai 6.194 KPM.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pengunduran diri ribuan KPM tersebut dikarenakan adanya peningkatan kemampuan keluarga dan pola pikir dari masyarakat yang sudah berubah. Selain itu, perubahan mekanisme pencairan bansos PKH dari tunai menjadi nontunai juga menjadi penyebab perubahan pola pikir KPM PKH.
Karena, dengan menggunakan mekanisme tersebut, masyarakat menjadi paham mengenai perbankan. “Dengan menggunakan sistem perbankan, masyarakat jadi bisa menabung,” kata Imron, saat menghadiri acara Graduasi KPM dan Rekonsiliasi Nasional PKH di Hotel Aston Cirebon, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, di Kabupaten Cirebon keberadaan PKH sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan jumlah KPM sebanyak 8.224. Pada perkembangannya, hingga saat ini jumlah KPM PKH telah mencapai 102.465 penerima.
Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina menuturkan, sosialisasi terkait pemahaman graduasi PKM PKH ini memang perlu lebih gencar lagi dilakukan. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena banyak yang menganggap graduasi itu berarti dikeluarkan secara sepihak dari program oleh pemerintah.
BACA JUGA: Covid-19 Tidak Pengaruhi Program KB
“Padahal, bagi yang graduasi juga tetap diberikan pendampingan oleh pemerintah,” kata Selly.
Kesadaran terkait graduasi pada program ini, menurut Selly, perlu ditingkatkan agar penerima program PKH yang sudah sejahtera bisa bergantian dengan warga lainnya yang layak menerima program PKH.
Tetap 10 Juta KPM
Sementara itu, Data Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, hingga bulan Agustus tahun 2020 sebanyak711.126 atau 71,1% Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dimasa pandemi Covid 19 ini
Hal itu dikemukakan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, usai memberikan sertifikat graduasi kepada 50 KPM di Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, KPM yang mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan karena berbagai alasan, salah satunya karena telah membaiknya perekonomian mereka.
“Dari laporan yang saya terima hingga Agustus kemarin sebanyak 711.126 atau 71,1% dari target 1 juta KPM telah mengembalikan kartu KKS karena sudah mampu secara ekonomi,” kata Juliari.
Menurutnya, banyaknya KPM yang mengundurkan diri itu berkat kerja keras pendamping sosial PKH. Oleh karenanya, ia optimis target graudasi sebanyak 1 juta KPM pada tahun ini dapat terlampaui.
“Ini tak lepas dari kerjasama semua pihak terutama pendamping sosial PKH yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan kepada KPM. Mereka sebagai ujung tombak dari keberhasilan program ini,” papar Juliari.
Ia menjelaskan, mereka yang telah mengundurkan diri akan diisi oleh keluarga miskin lainnya yang belum mendapatkan bansos PKH. Dengan demikian, PKH memang menjadi program prioritas pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.
“Sebagai ujung tombak program pengentasan kemiskinan, pemerintah terus mempertahankan jumlah penerimanya yaitu sebanyak 10 juta keluarga,” katanya.
BACA JUGA: Janji Dinikahi, AS Cabuli Anak di Bawah Umur
Bahkan pada tahun 2021 nanti, pemerintah telah menambah satu item kreteria penerima PKH, yaitu komponen penerima bantuan untuk penderita penyakit TBC (Tuberkulosis) yang masuk dalam komponen kesehatan.
“Targetnya adalah mereka yang mempunyai penyakit TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun. Tujuannya untuk dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga dengan TBC ke klinik agar rutin berobat dan untuk membeli makanan bergizi,” terangnya.
Meski menambahkan item bagi penderita TBC, namun Mensos mengingatkan kepada jajarannya dan pendamping sosial PKH untuk tetap mempunyai strategi guna mendorong agar KPM dapat dengan cepat meningkatkan taraf hidup mereka. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh agar KPM PKH dapat meningkat taraf hidupnya, antara lain melalui sinergi PKH dengan program pemberdayaan sosial seperti kewirausahaan sosial, inkubasi bisnis, KUBE, UEP dan KUR.
Kemudian, imbuh Mensos, memperkuat koordinasi lintas sektor, kolaborasi dan jejaring kerja dengan pemangku kepentingan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan bagi KPM PKH dan penguatan sosial ekonomi. Selain itu, melakukan inovasi pendampingan dengan terus memperkuat keahlian dan keterampilan pendamping khususnya dalam melaksanakan P2K2.
“Ketiga strategi itu harus saling melengkapi agar graduasi KPM PKH dapat berjalan dengan cepat sehingga warga miskin lainnya juga bisa cepat masuk menggantikan mereka yang keluar,” papar Juliari.
Di tempat yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin, menjelaskan, dari 711.126 KPM yang mengudurkan diri itu terdapat sebanyak 125.406 KPM atau 7.16% dari total 1.750.047 KPM PKH dari Provinsi Jawa Barat.
“Dari jumlah itu pada hari ini kami hadirkan 50 KPM PKH Graduasi Tahun 2020 yang berasal dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Indramayu. Kehadiran mereka untuk kita berikan apresiasi atas pencapaiannya,” kata Pepen.
Dalam kesempatan ini, Pepen menyampaikan, bahwa pemerintah juga menyerahkan KUR dari bank BNI bagi 5 orang KPM yang telah melalui tahap verifikasi. Disamping itu, untuk seluruh peserta juga diberikan kebutuhan rumah tangga yang bisa digunakan untuk mendukung usaha Ibu-ibu kedepan. Pepen menjelaskan, dalam upaya memastikan penyaluran bansos PKH memenuhi 5 T, yakni Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Manfaat dan Tepat administrasi, maka dilakukan rekonsiliasi penyaluran antara Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Dinas Sosial dan HIMBARA sebagai lembaga penyalur bantuan sosial.
BACA JUGA: Denda Dibayar Langsung di Mobile BankUnit
Kegiatan rekonsilisi penyaluran tersebut diikuti oleh 224 peserta yang terdiri dari peserta luring sebanyak 115 yang dibagi ke dalam 3 kelas dan 109 secara daring. Unsur yang hadir terdiri Dinas Sosial Provinsi, Koreg, korwil APD Provinsi dan Bank HIMBARA di pusat maupun daerah.
Data yang direkonsiliasi merupakan data penyaluran bansos Tahap I, Tahap II dan penyaluran untuk bulan April, Mei dan Juni dengan total KPM sebanyak 10 Juta KPM dengan jumlah bantuan mencapai Rp21,5 triliun. Kegiatan itu sepenuhnya mengikuti protokol Kesehatan dimana peserta telah dilakukan rapid test terlebih dahulu, menjaga jarak dan melengkapi peserta dengan masker maupun handsanitizer. (Islah/Vicky)