KOTA CIREBON, SC- Tower Basic Transmiter System (BTS) seluler di lingkungan RT 03/11 Sidamulya Selatan, Keluahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kembali beroperasi. Padahal warga setempat sudah sangat sering menginginkan tower BTS tersebut dibongkar. Namun hingga kini belum ada tindakan dari aparat yang berwenang untuk membongkar tower BTS itu.
Hal tersebut terungkap, saat jajaran Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan peninjauan di wilayah tersebut, untuk memastikan tower BTS sudah dibongkar atau belum.
Ketua komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani mengakui jika pihaknya sudah pernah rapat kerja dengan DPMPTSP dan PUPR, Satpol PP dan didapati informasi jika kontrak tower BTS di lokasi tersebut, sudah selesai.
BACA JUGA: Waspada! Plumbon Tertinggi, Nyamuk DBD Mengandung Virus Kebal Fogging
“Kami sangat tahu betul tower BTS itu masa kontraknya sudah habis, tapi nyatanya masih beroperasi. Untuk itu kami meminta PUPR, DPMPTSP dan Satpol PP segera turun ke masyarakat agar persoalan ini segera selesai,” kata Dani, Selasa (9/8/2022).
Dani mengungkapkan, masyarakat setempat sudah sangat geram dan menginginkan agar tower BTS itu dibongkar secepatnya, karena dinilai sangat membahayakan. Menurut Dani, warga di sekitar tower terkesan diabaikan pihak pengelola tidak koperatif.