Berbahaya bagi Warga, Pemdes Desak DPUPR Selesaikan Pekerjaan
GEBANG, SC- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cirebon tampaknya setengah-setengah dalam perbaikan jalan di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Salahsatunya adalah jalan rusak parah di Desa Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Lokasi jalan yang rusak parah di Blok Campedak saat ini memang sedang diperbaiki. Namun masyarakat tidak antusias menyambut perbaikan, karena dianggap cenderung setengah hati.
Jalan yang diperbaiki ditinggal begitu saja oleh pemborongnya. Tidak ada yang tahu pasti mengapa pekerjaan tersebut tidak dituntaskan.
Pantauan Suara Cirebon di lokasi, Minggu (2/12/2018), jalan sepanjang ratusan meter itu kondisinya memprihatinkan. Bahkan di tengah jalur yang diperbaiki ada gorong-gorong yang dibiarkan menganga, tanpa ditutup selama beberapa minggu.
Untuk kendaraan roda empat, akses jalan di sana hanya bisa digunakan setengahnya, karena di sisi kanan jalan terpotong oleh keberadaan gorong-gorong. Sementara di kiri jalan ada urugan tanah untuk perbaikan yang juga dibiarkan begitu saja.
Kondisi jalan yang rusak juga mengganggu aktivitas siswa sekolah dan aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Assohwah pimpinan KH Makdorul Amin. Banyak siswa dan santri yang kerepotan saat melintasi jalur itu. Mereka harus ekstra hati-hati, terlebih saat hujan turun jalur tersebut menjadi licin dan berbahaya.
Andri (40), warga Dompyong Kulon mengeluhkan kondisi jalan tersebut. “Awalnya saya sudah senang jalan rusak ini diperbaiki. Tapi sudah beberapa kali lewat kok masih begini saja, malah jadi lebih bahaya. Kenapa tidak dituntaskan?” tanya wanita yang mengajar di PAUD itu.
Ia tadinya mengira jalur tersebut menjadi kewenangan pemdes setempat, tapi setelah diberi pemahaman oleh pihak yang tahu, ia mengerti jalur tersebut kewenangan Pemkab Cirebon melalui instansi terkait.
“Ya saya tidak tahu, kirain jalan desa. Tapi yang namanya warga mas, jelas pengen yang baik-baik dan enak-enak tanpa harus tahu itu wewenang siapa. Misalnya pas lewat ke sini jalannya mulus, nyaman untuk dilalui, tidak gelap, ada penerangannya,” papar dia.
Sementara itu, Kuwu Dompyong Kulon, Abdul Halim saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan jalan dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Cirebon. Tetapi sudah hampir satu bulan ditinggal begitu saja.
“Saya sebagai kuwu juga sudah capek menjawab pertanyaan warga. Tapi apa boleh buat, perbaikan jalan ini tidak boleh pakai dana desa, jadi kami hanya bisa menunggu,” terangnya.
Untuk diketahui, jalur tersebut memang sudah rusak sejak bertahun-tahun lalu dan tidak juga tersentuh perbaikan. Kuwu berharap, dinas terkait bisa segera menuntaskan perbaikan jalan sepanjang 300 meter ini.
“Perbaikannya sepanjang 300 meter sampai depan masjid. Untuk itu kami Pemdes Dompyong Kulon berharap dinas terkait bisa segera menuntaskannya, mengingat sudah masuk musim hujan, kalau dibiarkan seperti ini jelas membahayakan,” tegasnya.
Terkait adanya sebagian wilayah di Dompyong Kulon yang kurang penerangan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Cirebon. “Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi dari Dishub. Katanya kita akan dibantu penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 6 titik,” sambung Kuwu Halim. (Dedi)