SUARA CIREBON – Pembangunan gedung milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik usai beredarnya video yang diduga memuat pungutan dana yang disebarkan hingga ke para siswa dan orang tua.
Dalam video yang beredar, pungutan yang bersifat sukarela itu memicu reaksi penolakan dari sebagian wali murid yang menilai hal tersebut tidak wajar.
Salah seorang orang tua murid, Dadang, mengatakan, pembangunan gedung PGRI seharusnya menjadi tanggung jawab dan beban para guru atau organisasi tersebut, bukan dibebankan kepada siswa maupun orang tua murid.
Menurutnya, guru merupakan kelompok yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk membiayai kepentingan organisasinya sendiri. Ia menyarankan agar jika membutuhkan dana, sebaiknya dimintakan kepada para pengurus atau tokoh-tokoh di dalam organisasi PGRI itu sendiri, bukan kepada anak didik.
“Gedung PGRI itu urunannya khusus para guru saja, jangan ke murid dan jangan ke orang tua murid. Guru itu sebagai kekuatan besar buat bikin gedung, bila perlu minta sana ke bapaknya guru. Siapa tuh bapaknya guru? Kepala PGRI se-Indonesia tuh, minta ke situ,” ujar Dadang Selasa, 7 April 2026.
Lebih jauh, Dadang menilai mekanisme pengumpulan dana yang disebut ‘sukarela’ namun dilakukan secara massal justru terkesan tidak jelas dan membebani. Ia berpendapat, jika memang untuk kepentingan internal organisasi, sebaiknya ditentukan besaran nominal yang wajar dari masing-masing guru.
“Jadi memang sumbangan itu tidak jelas, apalagi jurus sukarela. Kalau untuk gedung, tentukan saja, dan wajar kalau ditentukan taruh satu guru Rp50.000 atau Rp100.000. Itu kan buat kepentingan mereka juga,” tambahnya.
Senada, seorang wali murid, Surya, membenarkan adanya amplop iuran sukarela untuk pembangunan gedung PGRI Ciledug yang disampaikan melalui anaknya.
















