Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Cekcok dari Kesambi, Dibunuh di By Pass, Dibuang di Sampiran

Admin by Admin
Jumat, 14 Desember 2018
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Cekcok dari Kesambi, Dibunuh di By Pass, Dibuang di Sampiran
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Tersangka Peragakan 18 Adegan

TALUN, SC- Unit Reskrim Polsek Talun, Polres Cirebon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bermotif asmara dengan tersangka ES (30), warga RT 01 RW 11, Jalan Angsana X No 141, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon di lima titik wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Rabu (12/12/2018).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 18 adegan terjadinya pembunuhan yang dilakukan di dalam mini bus Escudo E 1714 VA milik tersangka. Termasuk adegan-adegan sebelum pembunuhan, membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh, hingga barang-barang milik korban.

Pada reka adegan pertama dan kedua, tersangka dan korban bertemu di depan Superindo Kesambi dan menitipkan motor korban di parkiran supermarket tersebut. Dalam pertemuan tersebut, tersangka dan korban sudah terlibat cekcok.

Tersangka sempat menampar wajah korban. Namun keduanya kemudian pergi menggunakan mobil Escudo melewati Jalan Dr Cipto Mangunkusumo dan Jalan Pemuda, Kota Cirebon. Rupanya, pertengkaran di dalam mobil di sepanjang jalan yang dilalui tersebut terus berlangsung.

“Di Jalan Pemuda (tersangka dan korban) sempat ribut (lagi),” sambung Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Talun, AKP Eddie Mulyono.

Puncak  pertengkaran terjadi di pinggir JalanBy Pass Brigjen Darsono di depan PLTG. Di lokasi itu tersangka menghabisi korban menggunakan kunci stir mobil dan obeng.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Diketahui, di lokasi kedua rekonstruksi itu tersangka memperagakan tujuh adegan pembunuhan yang dilakukan di dalam mobil. Mulanya, tersangka hanya memukul wajah korban, karena diduga sudah gelap mata, kemudian memukul dahi korban menggunakan kunci stir mobil (mirip linggis kecil).

Seketika itu, korban pun tak sadarkan diri. Dan untuk memastikan korban sudah meninggal, tersangka kemudian menusuk leher korban menggunakan obeng. “Di Jalan Pemuda sempat ribut, akhirnya korban dieksekusi (dibunuh-red) di depan PLTG pinggir jalan bypass,” ungkap Eddie Mulyono.

Setelah diyakini korban meninggal, kemudian tersangka membawa mayat korban dan membuangnya di pinggir jalan raya Desa Sampiran, Kecamatan Talun, tidak jauh dari Perumahan Sampiran Indah. Kemudian tersangka kembali ke mobil dan mengendarainya sembari membuang obeng yang digunakan membunuh korban di depan perumahan.

Di lokasi ke empat rekonstruksi di depan PerumahanArum Sari Desa Cirebon Girang, tersangka membuang tas korban. Dan di titik terakhir rekonstruksi fly over Talun, tersangka membuang handphone korban.

“Kalau di lihat dari hasil rekonstruksi, (pembunuhan) ini tidak terencana, spontanitas. Hanya berawal dari ribut di atas kendaraan dan di situ ada pemukulan,” kata kapolsek.

Menurut kapolsek, penyebab terjadinya pembunuhan itu karena tersangka ingin mengakhiri hubungan gelap dengan korban. Namun korban menolak, sehingga terjadi cekcok dan berujung pembunuhan.

“Alhamdulillah dalam tempo 4 hari tersangka bisa ditemukan dan hari ini (kemarin) kita lakukan rekonstruksinya,” kata Eddie.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Cirebon. Tersangka diancam hukuman penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, tersangka ES ditangkap Satreskrim Polsek Talun karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan bermotif asmara. Tersangka dan korban telah menjalin hubungan perselingkuhan itu sekitar tiga tahun.

Ruhyatun, warga Jalan Cucimanah Timur,Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan adalah penjual kopi di sekitar Rumah Sakit (RS) Gunung Jati Kota Cirebon. Sedangkan tersangka ES (30) adalah sopir direktur di rumah sakit tersebut.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kita dapat melakukan penangkapan kepada pelaku berinisial ES. Yang menjadi penyebab peristiwa ini pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Antara pelaku dan korban masih berstatus menikah, jadi si korban memiliki suami dan pelaku juga memiliki istri. Mereka melakukan hubungan perselingkuhan,” ujarnya,Rabu (5/12/2018).

Saat pelaku ingin memutuskan hubungan, lanjut dia, korban marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Sehingga pelaku tidak bisa mengendalikan emosi dan langsung memukul serta menjerat lehernya dengan kunci stir sampai lemas. Untuk memastikan meninggal dunia, kemudian leher korban ditusuk menggunakan obeng, kemudian mayatnya dibuang.

Suhermanto menjelaskan, pembunuhan dilakukan di dalam mobil Escudo warna Merah dengan nomor polisi E 1714 VA milik pelaku pada Jumat (30/11) sekira pukul 20.00  dalam perjalanan dari Kesambi menuju Ciperna. Kemudian korban ditemukan pada pagi harinya, Sabtu(1/12) pukul 06.00.

“Jadi untuk menghilangkan jejak, barang-barang milik korban dibuang di flyofer. Pelakunya tunggal. Dia ditangkap tadi malam di kediamannya. Barang bukti yang diamankan, kunci stir, HP, tas milik korban, sandal, pakaian, mobil dan perhiasan. Untuk sementara tidak ada barang milik korban yang dijual, karena motifnya asmara. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15tahun penjara,” pungkasnya. (Islah) 

Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.