Tersangka Peragakan 18 Adegan
TALUN, SC- Unit Reskrim Polsek Talun, Polres Cirebon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bermotif asmara dengan tersangka ES (30), warga RT 01 RW 11, Jalan Angsana X No 141, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon di lima titik wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Rabu (12/12/2018).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 18 adegan terjadinya pembunuhan yang dilakukan di dalam mini bus Escudo E 1714 VA milik tersangka. Termasuk adegan-adegan sebelum pembunuhan, membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh, hingga barang-barang milik korban.
Pada reka adegan pertama dan kedua, tersangka dan korban bertemu di depan Superindo Kesambi dan menitipkan motor korban di parkiran supermarket tersebut. Dalam pertemuan tersebut, tersangka dan korban sudah terlibat cekcok.
Tersangka sempat menampar wajah korban. Namun keduanya kemudian pergi menggunakan mobil Escudo melewati Jalan Dr Cipto Mangunkusumo dan Jalan Pemuda, Kota Cirebon. Rupanya, pertengkaran di dalam mobil di sepanjang jalan yang dilalui tersebut terus berlangsung.