Salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas
MAJALENGKA, SC- Di penghujung tahun 2018, anggota Satreskrim Polres Majalengka, berhasil meringkus komplotan pelaku spesialis pencuri sarang burung walet. Pelaku dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat Pers Realeae di Mapolres Majalengka.
“Dari empat pelaku salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri,” kata, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP. M, Wafdan, Rabu (02/01/2018).
Kapolres menjelaskan, tersangka sebanyak empat orang pada Minggu (30/12/2018) berhasil ditangkap di salah satu desa yang berada di Kecamatan Kertajati. Salah satunya terpaksa ditembak kakinya.
“Pelaku mangaku sudah enam kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda, dan bisa dikatakan spesialis pencurian sarang burung walet. Sejumlah barang bukti telah kita amankan,” ungkapnya.
Dalam melakukan aksinya tersangka membobol pintu belakang rumah korbannya dengan cara merusak gagang pintu dengan kunci letter T dan sebilah stik panjang berupa pisau alat untuk mengambil sarang walet. Setelah berhasil masuk kemudian tersangka mengambil sarang burung walet sebanyak 4 kilo gram.
“Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami korban diperkirakan sebanyak Rp 40 juta,” katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui, bahwa telah melakukan pencurian sarang burung walet sebanyak 6 kali, bersama 4 temannya yaitu, TS (41) alias UJ, dan RD (47) warga Kabupaten Majalengka dan SD Alias KC dan RN, warga Desa Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Pelaku diancam Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Eka)