Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sindikat Traficking Terbongkar

Admin by Admin
Jumat, 11 Januari 2019
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Sindikat Traficking Terbongkar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Polisi Amankan 4 Pelaku dan Alat Pemalsuan Dokumen Calon TKW

SUMBER, SC- Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus dugaan traficking atau perdagangan orang ke luar negeri. Empat orang sindikat pelaku masing-masing RY, JS, CL dan ATR berhasil dibekuk dan diamankan di Mapolres Cirebon.

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara memalsukan identitas korban, mulai dari ijazah, Kartu Keluaga (KK) dan akta kelahiran. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa alat laminating, 200 stempel, 300 blangko kosong KK, dan 300 blangko kosong akta kelahiran. Ratusan blangko KK dan akta kelahiran yang masih kosong itu didapat pelaku dari Jakarta melalui jasa pengiriman JNE. 

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar dalam konferensi pers, Senin (31/12) di Ruang Vikon mengatakan, pengungkapan sindikat pelaku traficking itu berawal dari informasi masyarakat. Pada 27 November 2018 lalu, seorang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Gegesik, DP bermaksud bekerja ke Malaysia melalui PJTKI PT Nurfauzan Sejahtera Cabang Cirebon.

Pihak keluarga DP memberikan berkas persyaratan berupa Ijazah SD, KK, Akta Kelahiran dan Surat Keterangan ke pihak PT tersebut. Dari berkas persyaratan yang diserahkan tersebut diketahui usia DP baru 17 tahun. 

Namun bukannya menolak dan mengembalikan persyaratan tersebut kepihak keluarga DP, pihak PJTKI (sindikat) tersebut justru bersekongkol mengubah usia calon TKW melalui dokumen persyaratan tersebut.

“Modus yang dilakukan dengan cara memalsukan usia korban, memalsukan KK, akta kelahiran dan ijazah untuk memenuhi proses pembuatan paspor,” ungkap kapolres.

Dijelaskan kapolres, untuk memalsukan dokumen tersebut, RY dan JS (kepala cabang PT Nurfauzan Sejahtera) meminta bantuan kepada CL. Selanjutnya, untuk membuat identitas palsu itu CL juga meminta bantuan kepada ATR. Keduanya membuat identitas palsu dikediaman CL dengan sejumlah peralatan yang sudah tersedia.

Berita Terkait

Jamil Abdul Latif Kembali Pimpin Dpc Pkb Kabupaten Cirebon

Jamil Abdul Latif Kembali Pimpin DPC PKB Kabupaten Cirebon

Jumat, 12 Juni 2026
Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga Ambit Cirebon Terbakar

Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga Ambit Cirebon Terbakar

Jumat, 12 Juni 2026
Siti Farida Resmi Nakhodai Dpc Pkb Kota Cirebon

Siti Farida Resmi Nakhodai DPC PKB Kota Cirebon

Jumat, 12 Juni 2026
Diisi Berbagai Festival Dan Porsenitas, Hari Jadi Ke-599 Cirebon Bakal Lebih Meriah

Diisi Berbagai Festival dan Porsenitas, Hari Jadi ke-599 Cirebon Bakal Lebih Meriah

Jumat, 12 Juni 2026

“Aksi mereka sudah berjalan tiga tahun. Dari penelusuran tim kami, dalam beberapa bulan ini saja korbannya sudah ada 20 orang,” kata Suhermanto.

Sindikat pemalsu identitas tersebut menggunakan blangko kosong KK dan akta kelahiran yang dipesan dari Jakarta. Untuk satu paket perubahan identitas, mereka mematok harganya mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta. Pembayaran jasa pemalsuan identitas para TKW itu dilakukan dengan cara pemotongan uang fee TKW dari pihak PJTKI. 

Kendati sudah menjalani pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) di PT Tiara Mas Rona Gemilang, Beber, keberangkatan calon TKW atas nama tersebut berhasil digagalkan petugas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat sindikat tersebut dengan pasal 4, jo pasal 6, jo pasal 10, jo pasal 11, jo pasal 13, jo pasal 19 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

Jamil Abdul Latif Kembali Pimpin Dpc Pkb Kabupaten Cirebon
Cirebon

Jamil Abdul Latif Kembali Pimpin DPC PKB Kabupaten Cirebon

by Dede Kurniawan
Jumat, 12 Juni 2026
Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga Ambit Cirebon Terbakar
Cirebon

Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga Ambit Cirebon Terbakar

by Islahuddin
Jumat, 12 Juni 2026
Siti Farida Resmi Nakhodai Dpc Pkb Kota Cirebon
Cirebon

Siti Farida Resmi Nakhodai DPC PKB Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Jumat, 12 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.