WERU, SC- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil mengamankan delapan anak jalanan (anjal) dalam operasi yang digelar di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa pagi (2/7). Delapan anjal itu diamankan saat berkerumun menenggak minuman keras (miras) dan bermain kartu di kompleks pasar.
Kabid Katertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto menjelaskan, delapan anjal yang diamankan mayoritas masih berusia remaja, satu di antaranya seorang perempuan.
“Razia digelar atas informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anjal di pasar tersebut. Mereka adalah kelompok anjal kerap ngamen di lampu merah dan mengganggu lalu lintas. Bahkan, mereka juga kerap meminta uang kepada pengendara secara paksa,” kata Iman.
Biasanya mereka mangkal di lampu merah dan suka memaksa minta uang ke pengendara. Setelah diamankan di kantor setempat, kedelapan anjal kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pembinaan. Mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinsos yang berada di Kecamatan Lemahabang.
“Di rumah singgah mereka akan diberikan bimbingan selama tujuh hari. Ada bimbingan keagamaan, psikologi, kesehatan, serta bimbingan jasmani. Setelah tujuh hari, nanti kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing,” ujar Kepala UPTD PPS Dinsos, Uun Kurniasih.
Dijelaskan, selama dalam masa bimbingan, Dinsos akan tetap melakukan pendampingan untuk mengentaskan hak pendidikan mereka. Mengingat, mayoritas anjal yang terjaring razia merupakan anak-anak putus sekolah.
Uun menambahkan, Dinsos mendidik anjal dengan kegiatan ketrampilan dan memasukkan mereka ke sekolah sistim kejar paket.
“Rumah singgah di Lemahabang, dapat menampung hingga 120 anak, baik yang berasal dari Kabupaten Cirebon maupun luar Kabupaten Cirebon. Mereka yang telah dibina dari Rumah Singgah ini ada yang sudah bekerja, sekolah, ada yang pesantren juga,” paparnya. (Islah)