SUARA CIREBON – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati penyesuaian sejumlah agenda, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD) hingga kegiatan kedewanan lainnya, guna memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kesepakatan itu diambil dalam pembukaan rapat Bamus DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 24 Februari 2026.
Selian menyetujui penyesuaian sejumlah agenda, Banmus juga mengusulkan inovasi kelembagaan guna memperkuat identitas dan kinerja DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati menyampaikan, perubahan jadwal merupakan bagian dari upaya pengaturan ritme kerja agar lebih optimal.
“Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh agenda bulan Maret berjalan lebih efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembahasan kebijakan daerah,” ujar Nana Kencanawati.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menonjolkan pentingnya inovasi dalam urusan kelembagaan.
Menurutnya, inovasi harus diarahkan agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek identitas kedaerahan. Ia mencontohkan bagaimana daerah seperti Bali menampilkan kekhasan budayanya di ruang-ruang pemerintahan.
“Cirebon dikenal sebagai Kota Wali, memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang kuat. Ke depan, bisa kita hadirkan nuansa kearifan lokal di lingkungan DPRD, misalnya dengan menampilkan ornamen atau busana adat yang merepresentasikan identitas Kota Wali ketika memasuki gedung DPRD. Bahkan pada jam tertentu dapat diperdengarkan lagu-lagu khas Cirebon sebagai pengingat jati diri daerah,” kata Anton.
















