CIKIJING, SC – Mess BPR Wahana Sentra Artha di Blok Sintasari Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, dibobol maling.
Tersangka masuk kedalam mess BPR melalui pintu belakang dengan cara merusak selot pintu dan mendobraknya serta mengasak barang-barang milik Korban tersimpan dalam tas warna cokelat yang berisikan uang tunai sebesar Rp.3.500.000,- serta membawa satu unit TV merk Sharp, sebuah Handpone (HP) merk Vivo dan tabung gas yang tersimpan di dapur mess.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, awal mulanya kejadian pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2019, sekitar jam 01.30 Wib. “Terlapor masuk ke dalam mess BPR melalui pintu belakang mess dengan cara merusak selot pintu kemudian mendobrak pintunya, setelah berhasil masuk terlapor mengambil barang-barang milik korban,” bebernya, Selasa (9/7).
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Cikijing mendapatkan informasi mengenai barang yang dicuri tersangla, yang menuntun unit reskrim Polsek Cikijing kepada pelaku bernisial DN (22) warga Desa Banjarsari Kecamatan Cikijing untuk melakukan penangkapan. (Eka)