Realisasi Mulai Juli 2019 Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi
SUMBER, SC- Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sepakat rencana peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur desa dengan setara PNS golongan II-A.
Dalam pertemuan Ketua FKKC, Bank BJB, PPDI serta DPMD Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7) dibahas rencana peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur desa setara dengan PNS golongan II-A serta launcing Nomor Register Perangkat Desa (NRPD) bagi perangkat desa pada bulan Juli 2019.
Pertemuan dihadiri Ketua PPDI Kabupaten Cirebon Yoris, Ketua FKKC H Moch Carkim dan Kabid Pemdes DPMD Nanan Abdul Manan. “Pertemuan membahas rencana peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur desa, dan rencana launching NRPD dengan BJB KC Sumber. Juga dibahas peningkatan penghasilan tetap (Siltap) minimal setara PNS Gol II-A. Alhamdulillah mulai bulan ini Juli 2019 ) dapat direalisasikan,” kata Yoris kepada Suara Cirebon, Selasa (9/7).
Kabid Pemerintah Desa Nanan Abdul Manan mengatakan, dalam pertemuan itu baik Ketua FKKC Kabupaten Cirebon H Carkim serta Ketua PPDI Yoris beserta kepengurusan sangat apresiasi terhadap masukan dari dinas.
“Dalam pertemuan ini kami setuju saja dan mendukung adanya rencana peningkatan kapasitas dan kinerja perangkat desa dengan golongan setara II-A. Serta akan ada lauching NRPD bagi perangkat desa. Sehingga kesejahteraan perangkat desa bisa ditingkatkan,” kata Nanan.
Kesepakatakn ini tambah Nanan, , juga untuk menjaga kondusifitas desa menjelang diadakannya pemilihan kuwu (Pilwu) serentak Oktober 2019. sehingga untuk menjaga situasi yang kondusif sebelum dan sesudah Pilwu serentak.
Hal senada juga diutarakan Ketua FKKC H Carkim, pihaknya sangat mendukung untuk peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur desa. Sehingga semua perangkat desa dalam memberikan pelayanan akan maksimal.
“Apabila ada peningkatan golongan bagi perangkat desa demi kemajuan desa dan berkualitas dalam hal administrasi serta pelayanan terhadap masyarakat,” kata H Carkim.
Ketua PPDI Yoris menambahkan, PPDI serta FFKC Kabupaten Cirebon selalu bersinergisitas selaku ibarat orang tua dan anak. Sebagai Ketua dan pengurus PPDI mengucapkan terima kasih kepada pihak DPMD teruatama kepada Kabid Pemerintah Desa yang selalu mengabulkan setiap usulan, mulai NRPD sampai Siltap masuk rekening pribadi perangkat desa.
“Bahkan sekarang disepakati sampai siltap setara dengan golongan II-A sesuai dengan PP Nomor 11 dan Perbup Nomor 7. Kami sangat berterimakasih atas semua dukungannya, juga kepad apihak BJB Sumber,” tutur Yoris. (Dedi)