SUMBERJAYA, SC – Kantor Koperasi KSU Berlin di daerah Sumberjaya, Kabupaten Majalengka dibobol dua karyawannya sendiri. Akibatnya, uang cash Rp30 juta lenyap digondol pelaku.
Salah satu ruangan kantor koperasi dijebol oleh karyawannya sendiri sekitar pukul 12.30 WIB, pada 25 Juli 2019 lalu. Mereka beraksi pada saat koperasi tidak ada karyawan lain. Namun, sial, aksi mereka sempat diketahui oleh salah seorang karyawan lainnya Mintara Hutagalung.
Mintara mengaku kaget saat pulang dari Pasar Prapatan melihat gembok ruangan sudah dalam keadaan rusak. Sementara pada bagian dalam, kondisinya sudah acak-acakan. Tidak itu saja, uang cash Rp30 juta yang disimpan di dalam lemari plastik raib.
Atas peristiwa tindak pidana tersebut, Pimpinan Koperasi Berlin, Limbong melaporkan ke Polsek Sumberjaya. Dari keterangan pelapor dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku perampokan mengarah kepada dua karyawan koperasi Wilson Boka dan Roni Pardomuan warga Jambi.
Atas laporan itu, polisi langsung bergerak dan membekuk dua pelaku sekitar pukul 18.00 WIB pada Sabtu (27/7/2019) di rumah kontrakan di Blok I Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya. Pada saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan
“Kedua terlapor sudah kita amankan dan sekaran sudah ditahan di Mapolsek Sumberjaya,” kata Kabag Humas Polres Majalengka Ipda Riyana, Minggu (28/7).
Kronologi kejadian terungkap dari hasil laporan saksi yaitu pada hari Kamis tanggal 25/07/ 2019. MH pulang dari pasar parapatan kurang lebih jam 12.30 WIB, dan masuk ke dalam rumah melalui pintu depan setelah masuk saksi pada saat ingin masuk kamarnya melihat gembok sudah dalam keadaan jebol , dan saksi masuk ke dalam kamar melihat sudah dalam keadaan acak- acakan setelah memeriksa ternyata uang tunai yang di simpan di dalam lemari plastik sudah tidak ada ungkapnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah uang tunai Rp 8.980.000,- yang terdiri dari uang kertas seratus ribu, sepuluh ribu, lima ribu dan dua ribu. (Eka)