SUMBER, SC- Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Cirebon, Riyanto memastikan aktivitas sekelompok orang yang menamakan dirinya Komunitas Belanja Nasional (KBN) bukanlah Koperasi. Untuk diketahui bahwa komunitas yang bermarkas di wilayah Lemahabang, Kabupaten Cirebon itu sebelumnya disinyalir mengklaim sebagai koperasi.
Kepada Suara Cirebon Senin (29/7), Riyanto mengatakan bahwa KBN tidak tercatat pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon. Bila dilihat dari sistem yang sudah ramai berjalan, ia memastikan KBN merupakan multilevel marketing (MLM).
“KBN itu MLM. Kalau koperasi ada pengurusnya dan ada anggotanya, serta tercatat di dinas. Sementara, dia (KBN) tidak tercatat di dinas,” ungkap Riyanto.
Namun demikian, saat ini pihaknya belum menerima pengaduan dari masyarakat. Selain itu, keterbatasan personel juga membuat lembaganya belum melakukan pengecekan ke lapangan.
“Kalau ada pengaduan, nanti tim akan turun untuk mengetahui bentuknya, apakah koperasi, MLM, atau LKM? Nanti kita akan tahu,” lanjut dia.
Riyanto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui aktivitas KBN itu sudah berizin atau belum. Karena, proses legalitas yang ditempuh baik oleh Koperasi maupun MLM dilakukan langsung ke notaris dan selanjutnya diajukan sendiri ke kementerian.
“Iya izin-izin seperti SIUP, TDP dan lainnya yang mengeluarkan pihak satu atap. Jadi kami hanya memfasilitasi kelompok masyarakat yang akan mendirikan koperasi. Sejak tahun 2008 sudah menjadi kewenangan kementerian,” ungkapnya.
Sebelumnya, informasi yang terhimpun menyebutkan, di salahsatu tempat di wilayah Kecamatan Lemahabang telah berdiri kantor yang mengatasnamanakan Koperasi, yakni KBN. Mereka bergerak merekrut anggota untuk bergabung dengan membayar Rp200 ribu.
Kemudian setelah bergabung, anggota bisa mendapat subsidi belanja murah beras 10 kg hanya dengan membayar Rp60 ribu. Dengan syarat, sudah masuk menjadi anggota dan sudah berhasil merekrut 3 orang anggota baru dengan biaya pendaftaran yang sama untuk masing-masing anggotanya, yakni Rp200 ribu.
Dengan pendaftaran sebesar Rp200 ribu itu, maka dalam dua minggu, potensi uang yang terkumpul bisa mencapai Rp12 miliar. (Islah)