Dianggap Tidak Ikuti Versi Dinkop UMKM, hanya 135 yang Sehat
SUMBER, SC- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menegaskan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Cirebon harus mendorong terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi yang berkualitas. Menurut Imron, peningkatan SDM bisa dilakukan dengan terus menerus melakukan pembinaan.
“Dinas harus mendorong SDM-nya, terutama di daerah, karena sekarang persaingan semakin terbuka. Jadi harus terus menerus dilakukan pembinaan SDM di Koperasi,” tandas Imron usai melihat ekspos di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Senin (29/7).
Plt Bupati Imron menjelaskan, pihaknya mengapresiasi peran yang sudah dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon selama ini. Sehingga, daya beli masyarakat sudah mampu bersaing dengan daerah lain.
Selain itu, Imron juga mengapresiasi kinerja Dinas Koperasi yang telah melakukan tugasnya memverifikasi sejumlah koperasi yang terdaftar. “Dari 756 koperasi yang ada, ada 75 yang harus dibubarkan karena tidak mengikuti prosedur. Ya nanti ada penertiban yang dilakukan dinas, agar masyarakat tahu mana koperasi yang baik dan mana yang tidak,” tegas Imron.
Untuk itu, Imron juga mengingatkan kepada pengurus agar tidak menjadikan keterlibatannya di Koperasi hanya sebagai sambilan. “Harus serius, syaratanya harus siap bersaing. Nanti pengawasan harus diperketat, karena niatnya (pengurus koperasi) kadang ada yang didasari faktor X. Karena tadi kami mendapat laporan ada data koperasi yang aktif, tapi banyak juga yang dadakan dan abal-abal,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM, Riyanto mengatakan, dari 756 koperasi yang terdaftar, 135 di antaranya sudah melaksanakan kewajibannya menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT).
“Batas waktu RAT itu sampai Juli, tapi ada yang melaksankannya sampai Desember. Jadi mungkin sudah ada 200-an yang melaksanakan RAT,” sambung Riyanto.
Namun, kata Riyanto, Koperasi bisa dikatakan sehat bila bisa menggelar RAT tepat waktu, mulai Januari sampai Maret. Karena, Koperasi melaksanakan kegiatan itu sebagai kewajibannya kepada anggota dari mulai tutup buku pada Januari sampai Maret.
“Yang tidak melaksanakan RAT ada sekitar 400-an. Koperasi sendiri tumbuh dari kelompok masyarakat, dinas hanya memfasilitasi penyelenggaraan RAT,” kata dia. (Islah)