Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Indomaret Ilegal Bakal Disegel

Admin by Admin
Rabu, 28 Agustus 2019
in Berita Utama, Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Indomaret Ilegal Bakal Disegel
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Dewan Dapil Lemahabang Tunggu Aksi Nyata Satpol PP

SUMBER, SC- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Diah Irwani Indriyati memastikan, Satpol PP Kabupaten Cirebon akan segera melakukan tindakan terhadap toko ritel Indomaret di Lemahabang yang tidak mengantongi izin. Bahkan, untuk menyegel Indomaret illegal itu, Satpol PP akan menggandeng aparat terkait lainnya.

Kepastian tersebut didapat setelah Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar asal Kecamatan Lemahabang itu berkoordinasi dengan Kasatpol PP belum lama ini. “Bahwa Satpol pp siap bersama aparat terkait untuk tertibkan fasilitas usaha yang tak berijin. Secepatnya akan diagendakan (penertibannya). Kita tunggu aksi nyata dan keberanian Satpol PP menegakkan aturan,” tegas Diah.

Sementara pantauan Suara Cirebon di lokasi, hingga tadi malam toko Indomaret illegal dimaksud terlihat masih beraktivitas alias buka seperti biasanya. Sementara di seberang toko tersebut, dekat di Alun-alun Lemahabang, terlihat mobil truk mengangkut satu SSK Pasukan Satpol PP tampak di parkir. 

Bahkan, keberadaan personil Satpol PP di lokasi tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat setempat. Mereka menduga Satpol PP akan melakukan penertiban, karena geger belum adanya izin berdirinya toko Indomaret di lokasi tersebut sudah santer terdengar warga.

Namun entah kenapa, aksi yang ditunggu-tunggu masyarakat itu ternyata batal dilakukan. Pasukan penegak Perda itu balik kanan dan tak terlihat lagi di dekat lokasi. “Sempat lewat sini, terus melambat di sebelah alun-alun dan berhenti parkir dekat masjid seberang Kantor Kecamatan Lemahabang. Sekitar habis magrib terlihat ada di situ. Kirain mau ada penyegelan. Eh malah berangkat lagi ke arah Cipeujeuh,” ujar warga sekitar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Muhadi, melalui Kepala Seksi (Kasi) IMB, Dadang, menegaskan, toko modern Indomaret yang berlokasi disamping pasar tradisional Lemahabang, belum mengantongi izin alias illegal. Hal itu diketahuinya setelah pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon mencari kepastian legalitas toko tersebut beberapa bulan lalu.

“Kami mengetahui Indomaret di Lemahabang tidak mengantongi izin ketika dari Satpol pp menanyakannya ke (DPMPTSP) sini. Setelah dicek, ternyata tidak ada (izinnya),” ujar Dadang. Kabarnya, kata Dadang, setelah diketahui tak berizin, Indomaret di Lemahabang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Ia mengaku tak habis fikir, kenapa Indomart berani buka lagi. Dan hal yang sama juga terjadi di lokasi lainnya di Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut membuat pihaknya bertanda tanya. “Kalau ada bangunan yang nggak ada izinnya (kemudian disegel penegak perda) tapi kok berani buka lagi, ada siapa sih dibelakangnya?,” tanya Dadang.

Sedangkan untuk Indomaret di wilayah Desa Cipeujeuh, Dadang mengaku belum mengetahui secara pasti. Untuk mengetahuinya, kata Dadang, pihaknya harus mengeceknya terlebih dahulu didokumen registrasi.

Menurut Dadang, DPMPTSP hanya mengetahui jumlah toko ritel modern yang sudah legal saja yang sudah mencapai ratusan. DPMPTSP juga tidak punya kewenangan merekomendasi pihak penegak Perda untuk melakukan penyegelan atau pentupan aktivitas toko. “Kecuali pihak terkait meminta data untuk mengetahui legalitasnya, baru kita sampaikan,” kata Dadang.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

Dijelaskan Dadang, sejauh ini belum ada aturan soal batasan maksimal pendirian toko modern. Perda hanya mengatur jarak dan jam operasional toko ritel saja, kecuali ditempat-tempat tertentu seperti terminal dan tempat umum lainnya. “Hanya jarak dan jam operasional saja perdanya,” tegasnya.

Untuk proses izin sendiri, imbuhnya, sama seperti pendirian toko biasa, yakni harus menempuh izin lokasi hingga izin tetangga. “Setelah izin fatwa keluar, baru ke proses IMB,” paparnya seraya menambahkan, proses IMB harus disertai rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dishub dan Polres. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.