SUARA CIREBON – Forum diskusi yang dimediasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon terkait polemik pembongkaran rel kereta api kuno yang melintang di atas Sungai Sukalila, Selasa, 7 April 2026 malam, mengungkap fakta bahwa pembongkaran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon adalah atas permintaan Pemerintah Kota Cirebon.
Dalam diskusi tersebut, Vice President Daop 3 Cirebon Sigit Winarto mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah menerima surat resmi dari Wali Kota Cirebon yang terbit pada 2 Januari 2026 lalu, dengan prihal permohonan pembongkaran rel lama di Jalan Sisingamaharaja yang ditunjukkan ke pimpinan KAI Daop 3 Cirebon.
“Judulnya saja sudah ‘Permohonan Pembongkaran’. Jadi kami menerima bahwa itu sudah klir di Balai Kota,” kata Sigit di hadapan peserta diskusi.
Namun, Sigit mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian informasi sebelumnya.
“Pertama, saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf atas kegaduhan yang sekarang terjadi. Itu semua mungkin karena beberapa kekurangtelitian dari kami,” ujarnya.
“Secara teknis, betul kami salah, cuma secara visual memang itu sudah berkarat,” imbuhnya.
Sigit memastikan, bahwa material rel tidak hilang dan masih tersimpan di gudang KAI.
“Intinya secara barang, semua barang ada di gudang kami. Kalau mau rekonstruksi lagi, mungkin butuh teknik tertentu,” katanya.
















