Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Tahun 2020 SOTK Diubah

Admin by Admin
Senin, 21 Oktober 2019
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A
Tahun 2020 SOTK Diubah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi M.MPd mengatakan dengan terbitnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir UU no 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua di atas UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai kebijakan pemerintah dalam acuan bagi daerah untuk menyusun struktur kelembagaan perangkat daerah.

Dengan adanya regulasi ini diharapkan dapat membawa perubahan terhadap pembentukan perangkat daerah dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja. “Perubahan SOTK ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2020 mendatang,  Katanya, Rabu (16/10/2019).

“Perubahan Peraturan Daerah no 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Majalengka melalui evaluasi kelembagaan bertujuan untuk Mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan, mewujudkan kelembagaan yang efektif dengan adanya keselarasan nomenklatur dengan regulasi, ” ujarnya. 

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Senin, 23 Desember 2024
PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

Jumat, 20 Desember 2024

Dari hasil evaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan terdapat beberapa perubahan ykni Dinas Bina Marga dan Cipta Karya  (BMCK) menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (PSDAP) menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk sub urusan sumber daya airnya merupakan bagian dari urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, Dinas Tenagakerja dan Perindustrian menjadi Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM, Dinas Pangan dan Pertanian dan Perikanan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Perikanan, Satpol PP menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pada masing masing perangkat daerah ditetapkan tipelogi perangkat daerah yang terdiri dari tipe A menjadi Tipe B dan tipe C tipelogi perangkat daerah berdasarkan pada variabel dan penilaian yang terdiri dari variabel umum dan variabel teknis yang meliputi jumlah penduduk

“Diharapkan dengan adayan perubahan SOTK ini dapat meningkatkan  dalam membangun sinergi hubungan yang harmonis dengan seluruh mitra kerja para pemangku kebijakan baik legislatif dan pemerintahan pusat dan pemerintahan provinsi,” jelas bupati. (Eka) 

Admin

Admin

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.