CIREBON, SC- Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, peringatan Hari Santri Nasional 2019 yang bertema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia,” tak lepas dari peran pesantren yang menjadi laboratorium perdamaian dunia.
“Isu perdamaian ini diangkat berdasarkan fakta bahwa pesantren adalah laboratorium perdamaian dunia. Sebagai laboratorium, pesantren adalah tempat untuk menyemai islam sebagai rahmatan lilalamin, islam yang ramah dan moderat dalam beragama,” kata Sumanta saat upacara peringatan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, sikap moderat dalam beragama sangat penting untuk masyarakat plural dan multi kultural seperti di Indonesia ini. Pasalnya, dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak dan toleransi. Sehingga keadilan dapat terwujud. Bahkan, semangat seperti inilah yang menginspirasi santri untuk berkontribusi dalam merawat perdamaian dunia.
“Ada 9 dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Yaitu, kesadaran harmoni keragaman beragama dan berbangsa, metode mengaji dan mengkaji, santri diajarkan untuk khidmah, pendidikan kemandirian, gerakan kesenian, lahirnya kelompok diskusi, merawat khazanah kearifan lokal, prinsip maslahat atau kepentingan umum, dan penanaman spiritual,” paparnya.
Disamping itu, dipilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 dapat meningkatkan bergening position Indonesia menginisiasi dalam mendorong perdamaian dunia semakin kuat dan nyata. Untuk itu, hal ini dapat menjadi momentum bangsa ini terutama kalangan santri Indonesia agar menjadi garda terdepan dalam melaksanakan misi pesan-pesan perdamaian dunia di kalangan internasional.
“Peringatan tahun ini juga terasa semakin istimewa dengan lahirnya UU Pesantren. Melalui UU ini menjadikan dan memastikan pesantren bukan hanya menjalankan fungsi pendidikan, tapi juga dalam hal dakwah dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui UU ini pula pesantren mempunyai hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” pungkasnya. (Arif)