Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

51 Kuwu Petahana Tumbang

Admin by Admin
Rabu, 30 Oktober 2019
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
51 Kuwu Petahana Tumbang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Hanya 46 dari 96 Kuwu Terpilih Kembali

SUMBER, SC- Ajang pesta demokrasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak yang diikuti oleh 176 Desa di Kabupaten Cirebon, 96 desa d iantaranya diikuti oleh Calon Kuwu (Calwu) petahana. Dari hasil penghitungan sementara yang sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, 51 Calwu petahana tidak dapat melanjutkan alias tumbang.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Suhartono melalui Kepala Seksi Aparatur Pemerintah Desa dan BPD pada Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Permana Iswara membenarkan sejumlah 97 desa calonnya berasal dari petahana.

“Dari hasil penghitungan sementara quick count ya ada 51 desa yang calon kuwu-nya petahana, tidak dapat melanjutkan. Dan ada 46 desa yang kembali terpilih, artinya kurang lebih 45 persen duduk kembali,” ujar Permana Iswara kepada wartawan, Senin (28/10) di ruang kerjanya.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

Jika dibandingkan dengan Pilwu serentak tahun 2017 lalu, kata Permana, pada tahun 2019 ini lebih banyak yang melanjutkan alias terpilih kembali. Pada tahun 2017 Calwu petahana berada dibawah 30 persen. Hal itu, didasari banyak faktor yang membuatnya tidak terpilih lagi. “Banyak faktor sih kalau petahana tidak terpilih lagi. Salah satunya yaitu karena masyarakat menentukan pilihannya berbeda-beda,” paparnya.

Dari 96 Calwu petahana yang kembali maju dalam Pilwu serentak tahun ini yaitu di Kecamatan Arjawinangun, Desa Rawagatel, Kecamatan Astanajapura, Desa Buntet, Kanci, Munjul dan Kendal. Kecamatan Babakan, Desa Pakusamben, Gembongan Mekar, Kudukeras.   Kecamatan Beber, Desa Patapan, Cikancas, dan Sindanghayu. Kecamatan Ciledug, Desa Bojongnegara dan Ciledug Wetan. 

Di Kecamatan Depok, ada Desa Warujaya, Karangwangi, Kejuden, Getasan dan Cikeduk. Kecamatan Dukuputang, Desa Girinata, dan Kedongdong Kidul. Kecamatan Gebang, Desa Kalipasung, Gebang Udik dan Dompyong Wetan. Kecamatan Gegesik, Desa Jagapura Kidul dan Jagapura Wetan.

Di Kecamatan Palimanan hanya calon petahana Kuwu Desa Kempek. Begitu pula di Kecamatan Gempol petanaha Kuwu Kedungbunder ikut mencalonlan.

Kecamatan Greged, Desa Durajaya dan Nanggela. Sedangkankan di Kecamatan Gunungjati ada petahana Kuwu Desa Jadimulya, Wanakaya, Babadan dan Kalisapu. Kecamatan Jamblang, Desa Wangunharja dan Bakung Kidul. Kecamatan Kaliwedi, Desa Guwa Lor. Kecamatan Kapetakan, Desa Dukuh.

Kecamatan Karangsembung, Desa Karangsembung, Kalimeang, dan Karangmekar. Kecamatan Karangwareng, Desa Kubang Deleg, Karang Wangi, Sumur Kondang dan Jatipiring.  Kecamatan Kedawung, Desa Pilang Sari, Kertawinangun dan Kalikoa. Kecamatan Lemahabang, Desa Leuwidinding, Sigong, Picung Pugur dan Cipeujeh Kulon. Kecamatan Mundu, Desa Luwung, Waruduwur, Sinarancang dan Pamengkang.  Kecamatan Pabedilan, Desa Sidaresmi, Pabedilan Kidul dan Pabedilan Kulon. Kecamatan Pabuaran, Desa Jatirenggang, Hulubanteng Lor dan Pabuaran Kidul. Kecamatan Palimanan, Desa Panongan. Kecamatan Pangenan, Desa Getrakmoyan, Bringin dan Ender.

Sementara di Kecamatan Panguragan, Desa Karang Anyar, Panguragan Lor, Panguragan Kulon dan Kroya. Kecamatan Pasaleman, Desa Tonjong, Tanjung Anom dan Celingkrang Girang. Kecamatan Plered, Desa Kaliwulu, Tegalsari dan Pangkalan. Kecamatan Plumbon, Desa Pasanggrahan, Bode Lor, Cempaka dan Karangmulya. Kecamatan Sedong, Desa Karangwuni, Sedong Lor, Kertawangun dan Panongan Lor.

Begitu pun di Kecamatan Suranenggala, Desa Suranenggala Lor, Muara, Suranenggala Kulon dan  Keraton. Kecamatan Susukan, Desa Bunder dan Jatipura. Kecamatan Susunan Lebak, Desa Susukan Lebak. Kecamatan Talun, Desa Kecomberan dan Kepompongan. Kecamatan Tengahtani, Desa Gesik Kecamatan Waled, Desa Waled Asem, dan di Kecamatan Weru, Desa Kertasari, Weru Kidul dan Weru Lor.

Sementara sebelumnya, Plt Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, tim pengawas yang tergabung dari dinas dan Kesbangpol ini siap menerima gugatan dengan waktu tiga hari setelah (H+3) Pilwu serentak ini digelar. “Masing-masing calon yang tidak puas silahkan menggugat ke tim pengawas kabupaten,‎” kata Suhartono saat ditemui di Kantor Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Minggu (27/10).

Persoalan yang bisa menjadi bahan gugatan oleh para calon kuwu di Kabupaten Cirebon yakni, selisih suara dan sesuai dengan aturan Bupati Cirebon, namun selisih suara ini, tidak lebih dari satu persen.

Adapun pengumuman secara resmi hasil dari perhitungan suara pemilihan kuwu ini, dikatakan Suhartono akan diproses secara bertahap dari tingkat panitia sampai ke Kabupaten. “Bertahap, nanti dari panitia melaporkan ke BPD, maksimal 7 hari, BPD ke Kecamatan maksimal 7 hari, dari Kecamatan ke Kabupaten maksimal 2 hari,” katanya. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.