Tidak Ada Laporan ke Pengawas Kecamatan, Beredar di Tegalgubug Lor Sempat Gegerkan Dunia Maya
SUMBER, SC – Pengawas Pemilihan Kuwu (Pilwu) tingkat Kecamatan Arjawinangun, Drs Sutismo, mengaku tidak mengetahui adanya kampanye hitam yang dilakukan salah satu Calon Kuwu (Calwu) Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, bentuk kampanye yang memberi iming-iming hadiah sepeda motor, sepeda ontel dan smart phone melalui kupon undian itu tidak dilaporkan ke pengawas Pilwu. Ditemui di komplek perkantoran Pemkab Cirebon di Sumber, Senin (28/10/2019), Ketua Pengawas yang juga Camat Arjawinangun itu mengaku tidak mengetahui bahwa kampanye hitam tersebut terjadi dan membuat geger didunia maya yakni facebook. “Kami tidak mendengar dan tidak tahu karena tidak ada laporan masuk,” ujar Sutismo.
Menurut Camat, jika saja pihaknya mengetahui hal itu, maka pihaknya dipastikan akan segera bertindak meski tanpa ada laporan masuk. “Kalau pun tidak ada laporan pasti kami tindak tegas kalau kami tahu sih. Apalagi kalau ada laporan,” kata Sutismo.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Hartono, melalui Kabid Pemdes, Nanan Abdul Manan, menjelaskan, Perbup Pilwu melarang kampanye memberi materi apapun.
“Pelarangan kampanye pada pasal 42 huruf j, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Jelas memberikan hadiah undian kepada pemilih ini dilarang dan masuk kategori larangan pasal 42 huruf j,” papar Nanan.
Selain terjadi di desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, kupon berhadiah juga dilakukan Calwu nomor urut 1 dari desa Tegalsari, Kecamatan Plered. Informasi yang terhimpun menyebutkan, Calwu berinisial ST menjanjikan satu buah unit sepeda motor honda beat dan hadiah hiburan lainnya untuk diundi jika Calwu tersebut menjadi pemenangnya.
Berdasarkan data yang ada, Calwu tersebut terpilih pada pemungutan suara Minggu (27/10/2019) lalu karena perolehan suaranya lebih unggul dari lawannya. Namun, sejauh ini belum diperoleh informasi lebih lanjut terkait realisasi janji pengundian kupon berhadiah sepeda motor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, beragam cara dilakukan Calon Kuwu (Calwu) untuk mendapat dukungan suara dari masyarakat. Dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada Minggu (27/10/2019) kemarin, salah satu Calwu dari Desa Tegelgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, H A, diduga menggunakan cara yang tergolong berani. Bahkan, cara yang dilakukan Calwu tersebut sempat membuat heboh jagat maya, yakni Facebook.
Dalam menggalang suara pemilih, H A menyiapkan kupon undian dengan hadiah sepeda motor, sepeda ontel dan smart phone Oppo A3S. Kupon akan diundi dua hari setelah Pilwu jika Calwu tersebut menang. Dengan syarat, pemilih bisa menujukkan foto kupon undian dan bukti mencoblos Calwu tersebut.
Kupon undian tersebut di posting akun Facebook Ali Fiqsyi Arafat pada hari pelaksanaan Pilwu. Akun tersebut juga menuliskan status yang mempertanyakan keberadaan kupon undian kepada ketua panitia Pilwu desa setempat. Pasalnya, didalam kupon undian itu tertulis bahwa kupon akan di undi dua hari setelah Pilwu dilaksanakan, sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan Calwu tersebut. “Ini hukumnya bagaimana nih? Belum ada penghitungan suara seolah-olah sudah menyatakan menang. Dan apakah ini bukan termasuk kampanye hitam atau bagaimana? Saya orang bodoh hanya ingin bertanya, dan maaf saya posting,” demikian sebagian status akun tersebut.
Postingan akun tersebut sontak memancing komentar dari warga net lainnya. Beragam komentar disampaikan warga net, dari yang menanggapinya dengan bercanda sampai yang menanggapi serius dengan membalas komentar yang menyebutkan aksi yang dilakukan Calwu tersebut sangat tidak mendidik. Menanggapi postingan tersebut, salah satu pemilih asal desa tersebut, Faozan (28) mengaku sangat tidak setuju dengan cara yang dilakukan Calwu tersebut. Ia mengaku sempat mengomentari postingan tersebut dan mendesak pemilik akun untuk meminta Calwu mengundinya pada hari pelaksanaan Pilwu.
“Kalau menurut saya ya enggak bagus, mencari suara dengan kupon undian. Saya enggak suka karena tidak mendidik,” ujar Faozan.
Sayang, setelah diposting selama sekira 9 jam, pemilik akun tersebut kemudian menghapus postingan beserta statusnya. Untuk mencari tahu kondisi sesungguhnya dan kebenaran keberadaan kupon undian itu, Suara Cirebon mencoba menelusur dan menghubungi pemilik akun tersebut melalui sambungan telepon. Sayang, pemilik akun tak merespon panggilan masuk dari awak media ini. (Islah)