Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Fungsionaris PD Nilai AKD Tabrak Aturan

Admin by Admin
Rabu, 30 Oktober 2019
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Fungsionaris PD Nilai AKD Tabrak Aturan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC – Sampai saat ini belum ada langkah kongkrit yang diambil oleh dua kubu koalisi fraksi partai politik di internal DPRD Kabupaten Cirebon. Genderang perang ke dua kubu koalisi terkait kisruh pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), masih belum berakhir.

DPP Partai Demokrat (PD) akhirnya mendengar kisruh antar dua kubu koalisi dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon. Fraksi Partai Demokrat yang masuk koalisi PKB, dianggap menabrak aturan. Fungsionaris DPP PD, Toto Sugiarto mengatakan, Fraksi PD di DPRD Kabupaten Cirebon harus lebih cermat dan teliti dalam melakukan hal yang berkaitan dengan kinerja di parlemen.

Langkah yang diambil jangan hanya karena ambisi ingin masuk di posisi jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Karena ingin masuk AKD kemudian mau saja mengikuti irama fraksi lainya,” ujar Toto.

Menurut fungsionaris yang juga sekretaris Biro 1 Divisi Diklat DPP PD wilayah Jawa dan Sumatra itu, mengatakan, kegaduhan di internal DPRD berawal dari terbentuknya AKD tapi tanpa memperhatikan aturan perundang-undangan. Dalam hal itu, Toto menilai fraksi PD kurang cermat dan teliti dalam mempelajari perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU 23 tahun 2014 serta PP 12 tahun 2018.

Kalau kita tidak memahami hal itu ya repot, nanti kalau diajak terjun ke sungai yang banyak buayanya juga mau saja. Padahal dasar pijakan kita kerja diparlemen itu ya perundang-undangan,” jelasnya, Senin (28/10/2019).

Toto meminta, fraksi PD untuk belajar lagi tentang aturan perundangan-undangan yang bisa memanfaatkan teknologi canggih seperti saat ini. Untuk mengetahuinya, imbuh Toto, anggota fraksi PD bisa membuka internet melalui HP agar bisa diketahui mekanisme aturan dibentuknya AKD melalui Tatib. “Di fraksi itu kan ada tenaga ahli. Jangan malas untuk itu, kerja di parlemen itu bukan hanya pandai bicara, kalau argumennya kita lemah, akan ditertawain oleh yang lain,” ungkapnya.

Kegaduhan yang masih berlanjut di internal DPRD itu membuat fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan SH mengaku prihatin. Pasalnya, hal itu bisa berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Cirebon. “Berpangkulah pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan pada satu kepentingan politik. Biar semua clear, harusnya lepaskan ego masing-masing,” kata Yoga.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

Menurut Politisi Partai Hanura yang tergabung dalam fraksi PDIP itu, jika permasalahan itu tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa meluas. Dan Ketua DPRD harus bertanggung-jawab atas kegaduhan tersebut. “Selaku pucuk pimpinan, saya fikir mas Luthfi bisa bijak dalam menyikapi masalah ini. Ingat anggota DPRD adalah pembuat produk aturan. Maka seyogyanya harus taat aturan. Jika diawal saja aturan itu di tabrak bagai mana nanti kedepan,” ujar Yoga. Dikatakan Yoga, dirinya mengaku tidak mempermasalahkan kalau pada kenyataannya nanti tidak ada perubahan pada komposisi AKD. Namun, dia ingin agar Tatib DPRD diselesaikan dulu. Setelah itu, baru rapat pimpinan membentuk AKD.

“Apa salahnya selesaikan dulu tatib DPRD baru setelah itu rapat pimpinan, dan dibentuk penetapan alat kelengkapan dewan. Yang penting kita semua tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku. Saya menilai fraksi PDIP dan Gerindra bersikukuh mempertahankan arugementasinya, karena berpegang teguh pada aturan perundang-undangan. Yang dipakai aturan, bukan produk pribadi,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi menuturkan, saat ini pihaknya sudah menggelar rapat pimpinan. Hasil rapat tersebut, mengintruksikan kepada Pansus Tatib untuk berkonsultasi ke Biro Hukum Jabar. “Jam dua siang kemarin kita datang ke biro hukum Jabar di pimpin pak Mahmudi dari PKB dan Fawaz dari PKS. Biro hukum mengatakan pembentukan AKD sah dan legal yang diakui oleh hukum. Dan pertemuan itu direkam,” ucap Luthfi, Jumat (25/10). 

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD, Drs H Subhan menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi ke biro hukum Jabar. Hasil dari konsultasi itu, biro hukum Jabar menilai bahwa pembentukan AKD yang dilakukan beberapa waktu lalu dianggap tidak sah karena melalui tahapan yang salah dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Hasil (konsultasi) nya, itu tidak sah, harus diulang,” ujarnya singkat. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.