DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka menjamin dalam pengurusan pelayanan administrasi kependudukan akan selesai dalam satu hari saja, baik itu pelayanan pembuatan E KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya, dan khusus untuk penerbitan E KTP diprioritaskan kepada usia pemula.
“Saya pastikan segala urusan kependudukan, baik itu membuat E KTP dan lainnya akan selesai satu hari, dan saat ini kami juga mensosialisasikan program nasional GISA,” ungkap Kepala Disdukcapil Majalengka Tatang Rahmat kepada wartawan, Kamis (31/10).
Dijelaskan, dalam rangka mewujudkan Majalengka Raharja, Disdukcapil Majalengka melakukan pelayanan secara gratis untuk pembuatan Kartu Indentitas Anak, E KTP, Kartu Keluarga dan lainnya dengan persyaratan yang lengkap dan akan selesai dalam satu hari saja, kecuali yang dikenakan biaya sesuai undang undang dan untuk penerbitan E KTP sendiri saat ini karena blanko terbatas dari pemerintah pusat, maka pihaknya memprioritaskan untuk usia pemula.
Disdukcapil juga sudah melakukan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen kependudukan ke 26 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan yang prima, gratis serta dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Majalengka yang Raharja.
“Jika masih menemukan aparat desa atau kecamatan yang mempersulit pengurusan dokumen kependudukan segera laporkan, atau masih adanya keluhan dari masyarakat segera laporkan. Saya akan meminimalisir praktek pungutan liar,” paparnya.
Untuk pelayanan yang prima ini, pihaknya sudah merenovasi gedung kantor menjadi luas. Harapannya agar masyarakat menjadi puas dan pelayanan juga cepat dan tanpa berbiaya atau gratis.
Salah satu warga Majalengka yang juga pelajar SLTA, Diva Oktavia yang baru memasuki usia 17 tahun, merasa puas dengan pelayanan Disdukcapil yang bisa melayani dalam satu hari bisa beres dalam pencetakan E KTP ketika ketersediaan blanko-nya ada.
Warga lainnya, Hanif (33) mengatakan hal yang sama, bahwa dirinya merasa puas akan pelayanan Disdukcapil yang semakin membaik dan tertib ini. “Saya puas akan pelayanan ini pengurusan dokumen kependudukan bisa selesai satu hari saja dan gratis,” tuturnya. (Eka/SC)