Senin, Januari 19, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Terkait TPPU Sunjaya, KPK Periksa Rokhmin Dahuri

Admin by Admin
Senin, 4 November 2019
in Berita Utama, Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Terkait TPPU Sunjaya, KPK Periksa Rokhmin Dahuri
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Bidang Kelautan, Perikanan dan Nelayan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rokhmin Dahuri dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).

Rokhmin diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta untuk tersangka Sunjaya. “Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dengan TPPU atas nama Sunjaya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/10) seperti dikutip kantor berita Antara.

Selain Rokhmin yang juga merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, KPK juga memanggil saksi lainnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) atas nama Safri Burhanuddin.

Penetapan Sunjaya sebagai tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan perkara suap terkait dengan perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sunjaya telah diproses KPK dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dalam kasus suap tersebut.

Adapun total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU sebesar sekitar Rp51 miliar.

Atas dugaan tersebut, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka TPPU di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

KPK menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) “recehan” atau uang yang diamankan cukup kecil nominalnya saat OTT bisa berkembang menjadi praktik korupsi dengan jumlah yang besar.

“Jadi, jangan selalu juga ada anggapan, oh, itu OTT “recehan” yang ditangkap pada saat itu “recehan” tetapi korupsi yang terlibat di dalam perkara yang sebenarnya selalu besar bukan cuma yang tertangkap pada saat pemberian itu saja,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta.

Berita Terkait

LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pemeringkatan THE dan WUR

LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pemeringkatan THE dan WUR

Senin, 19 Januari 2026
Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Renovasi Rutilahu

Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Renovasi Rutilahu

Senin, 19 Januari 2026
Klarifikasi Temuan BPK RI, Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Ada Penyimpangan BKK Senilai Rp32 Miliar

Klarifikasi Temuan BPK RI, Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Ada Penyimpangan BKK Senilai Rp32 Miliar

Senin, 19 Januari 2026
ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

Kamis, 15 Januari 2026

Hal tersebut dikatakannya menanggapi penetapan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan Sunjaya sebagai tersangka TPPU tersebut merupakan pegembangan perkara suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Perkara itu berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 24 Oktober 2018. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar.

Saat itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya Purwadisastra dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR).

Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung. “Perkara ini merupakan salah satu contoh berkembangnya OTT dengan nilai barang bukti awal uang yang hanya sebesar Rp116 juta tetapi menjadi bentuk korupsi lain dan pencucian uang dengan nilai Rp51 miliar,” ungkap Syarif.

Untuk diketahui, total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sebesar sekitar Rp51 miliar.

“Perlu dipahami, dalam proses OTT, barang bukti yang diamankan adalah transaksi saat itu. Di sinilah OTT dapat menjadi pintu masuk membuka praktik-praktik korupsi yang sebenarnya,” kata Syarif. (Red/SC)

Admin

Admin

Berita Terkait

LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pemeringkatan THE dan WUR
Cirebon

LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pemeringkatan THE dan WUR

by Arif Rahman
Senin, 19 Januari 2026
Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Renovasi Rutilahu
Cirebon

Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Renovasi Rutilahu

by Islahuddin
Senin, 19 Januari 2026
Klarifikasi Temuan BPK RI, Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Ada Penyimpangan BKK Senilai Rp32 Miliar
Berita Utama

Klarifikasi Temuan BPK RI, Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Ada Penyimpangan BKK Senilai Rp32 Miliar

by Dede Kurniawan
Senin, 19 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pemeringkatan THE dan WUR

LPPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Pemeringkatan THE dan WUR

Senin, 19 Januari 2026
Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Renovasi Rutilahu

Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Renovasi Rutilahu

Senin, 19 Januari 2026
Klarifikasi Temuan BPK RI, Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Ada Penyimpangan BKK Senilai Rp32 Miliar

Klarifikasi Temuan BPK RI, Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Ada Penyimpangan BKK Senilai Rp32 Miliar

Senin, 19 Januari 2026
ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

Kamis, 15 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.