SUMBER, SC- Dalam rangka memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sangat berperan wujudkan Kabupaten tertib ukur dan tertib niaga, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar penganugrahan Metrologi Legal Award Tahun 2019, di Hotel Patra, Kamis (7/11).
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengapresiasi kegiatan yang digagas Dinsperdagin. Terlebih Kabupaten Cirebon telah didaulat Kementerian Perdagangan sebagai daerah tertib ukur di tahun 2018. Oleh karenanya Bupati meminta prestasi itu tidak hanya untuk berhenti sebatas penghargaan, namun mesti ditindaklanjuti hingga ke tingkatan bawah.
“Sejak diserahkannya hakekat kegiatan bukan seremonial mencari penghargaan saja. Namun dalam memicu kesadaran masyarakat dalam tertib ukur dan tertib niaga kedepannya. Semoga lebih manfaat dan tercatat sebagai amal kebajikan,” ungkapnya.
Dalam pemberian penghargaan tersebut diberikan bagi sejumlah pihak yang telah melalui penilaian dan pemeriksaan dewan juri melalui empat kategori. Diantaranya kategori tingkat kecamatan, kategori pasar, kategori pelaku usaha menengah dan besar, dan kategori usaha besar.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon Deni Agustin mengatakan, pemberian penghargaan melalui Metrologi Legal Award yang digagas Disperdagin Kabupaten Cirebon ini mejadi sejarah baru, sebab yang bisa menyelenggarakan penganugarahaan ini dari seluruh kota/kabupaten se Indonesia, Kabupaten Cirebon yang pertama dalam menggagas kegiatan tersebut.
“Oleh karenanya melalui kerjasama berbagai elemen sehingga Kabupaten Cirebon didaulat sebagai kawasan tertib ukur dari Kementerian Perdagangan di tahun 2018. Tentunya kegiatan ini dalam memotivasi masyarakat khususnya pedagang agar bisa lebih sadar tertib ukur dan tertib niaga. Sehingga jika alat ukur sudah ditera dan rajin tera ulang makanya bisa dapat menjaga kuantitas produknya,” kata Deni Agustin.
Kegiatan pemberian penghargaan yang dilakukan, lanjut Deni, akan mampu berkesinambungan dengan harapan ke depannya dapat dukungan dari berbagai pihak. Adapun untuk peserta kali ini diikuti seluruh perwakilan camat di 40 kecamatan, 32 pasar se-Kabupaten Cirebon, 83 pelaku usaha menengah dan besar serta 9 pelaku usaha menangah, mikro dan kecil.
Sedangkan aspek penilaian dan penjurian sudah ditetapkan dan bagi peraih penghargaan diberikan hadiah berupa piagam penghargaan bupati, plakat dan uang binaan. Deni menambahkan, kedepan pihaknya akan membuat komunitas yang akan dibentuk dalam komunitas sahabat metrologi yang beranggotakan kader PKK se Kabupaten Cirebon.
“Kami akan beri nama komunitas tersebut dengan nama Nok Saeri (Nimbange ora kurang, sampeane ora rugi). Nantinya akan diberikan pelatihan oleh petugas metrologi dalam membantu pemerintah guna mewujudkan dan menjaga kawasan daerah tertib ukur,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut turut juga dihadiri Direktur Metrologi Kementrian Perdagangan, Rusmin Amin. Pihaknya mengaku bangga atas gelaran pemberian award di Kabupaten Cirebon bagi sejumlah pihak. Sehingga kegiatan yang digagas bisa diikuti seluruh kota /kabupaten se Indonesia.
“Ini bisa sebagai contoh untuk daerah lainnya di Indonesia. Saya akan laporkan ke Pak Menteri dan bisa ditindaklanjuti. Semoga bisa terus konsisten atas raihan ini untuk dijadikan landasan dalam memberikan arahan kepada masyarakatnya,” ujar Rusmin Amin.
Adapun untuk pemenang dalam pemberian penghargaan Metrologi Legal Award kali ini untuk kategori kecamatan yakni juara 1 Kecamatan Suranenggala, juara 2 Kecamatan Sedong dan juara 3 Kecamatan Depok. Kemudian Kategori Pasar yakni Juara 1 Pasar Palimanan, Juara 2 Pasar Cipeujeuh dan Juara 3 Pasar Lemahabang Kulon. Untuk Kategori Pelaku Usaha Menengah dan Besar , juara 1 diraih PT Indocement tbk Juara 2 PT Djarum Propan Indonesia serta juara 3 adalah SPBU 3445105. Terakhir untuk Kategori Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Juara 1 Sukriyati, Juara 2 Rahmat Wahyudi dan juara 3 Widi Pujiati. (M Surya)