Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Gugat Hasil Pilwu ke PTUN Sah-Sah Saja

Admin by Admin
Kamis, 14 November 2019
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
Gugat Hasil Pilwu ke PTUN Sah-Sah Saja

TIMWAS Kabupaten Cirebon sedang meminta keterangan terlapor. (Foto: Islah)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Proses penyelesaian sengketa Pilwu 19 Desa di Kabupaten Cirebon masih berlanjut dan dilakukan secara marathon oleh Tim Pengawas (Timwas) Kabupaten di kantor Kesbangpol.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Zaenal Abidin, menyampaikan, saat ini prosesnya sudah memasuki tahap meminta keterangan informasi kepada terlapor, yakni panitia Pilwu. “Sekarang sudah masuk proses mengundang terlapor yaitu panitia untuk dimintai keterangan informasi sebagai pelaksana pilwu,” ujar Zaenal Abidin kepada Suara Cirebon.

Menurut Zaenal, tahap pemanggilan terlapor sudah dilakukan pada hari sebelumnya. Pada Senin (12/11) merupakan hari kedua meminta keterangan informasi dari terlapor. “Hari ini, hari kedua panitia diundang. Kemarin (panitia dari) 9 desa (yang dipanggil), sekarang 10 desa. Jadi disini kami mengumpulkan informasi saja, bukan melidik, memeriksa atau mem-BAP, karena itu bukan kewenangannya. Jadi Timwas ini sebagai pengumpul informasi dari keterangan-ketetangan tersebut,” kata Zaenal.

Disinggung soal kemungkinan adanya Calon Kuwu (Calwu) yang akan melanjutkan gugatannya ke PTUN jika dalam penyelesaian sengketa di tingkat Timwas Kabupaten kalah, Zaenal menegaskan hal itu merupakan hak setiap warga negara.

Berita Terkait

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Maman Abdurahman Pimpin SMSI Kabupaten Cirebon

Maman Abdurahman Pimpin SMSI Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

Sehingga, jalur yang ditempuh di tingkat lebih tinggi itu tidak dilarang alias sah-sah saja. “Itu sah-sah saja, kalau di Kesbangpol kan hanya proses penanganan meminta keterangan dari perbedaan perhitungan suara. Kita di sini secara administrasi untuk mengetahui perbedaan suara, apa masalahnya? Ya bisa saja, itu hak mereka, kan semua orang punya hak,” tandasnya

Selama berjalannya proses penyelesaian sengketa, diakui Zaenal, ada banyak kendala yang menghadang. Salahsatunya adalah kurangnya personel dalam proses tersebut. Untuk itu, kata Zaenal, dalam pengumpulan keterangan informasi itu pihaknya meminta bantuan kepada Inspektorat, Bagian Hukum Setda dan DPMD. “Karena tahun kemarin (2017) itu cuma empat (desa yang bersengketa). Sekarang kan 19,  jadi memang karena ada keterbatasan personel untuk memintai keterangan baik dari pelapor, terlapor maupun saksi,” papar Zaenal.

Ditambahkan Zaenal, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengundang para saksi tambahan untuk dimintai keterangan informasi untuk melengkapi. Saksi tambahan itu adalah dari unsur Timwas kecamatan dan BPD sebagai tokoh masyarakat yang melihat proses penghitungan suara.

Zaenal memastikan, proses penyelesaian sengketa akan selesai dalam kurun waktu 30 hari setelah dilaporkan. “Sesuai Perbup, maksimal satu bulan bupati sudah menandatangani kesimpulan (hasil penyelesaian sengketa),” terangnya. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon
Berita Utama

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Maman Abdurahman Pimpin SMSI Kabupaten Cirebon

Maman Abdurahman Pimpin SMSI Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.