CIREBON, SC- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon, menggelar kegiatan Sosialisasi Diskusi Panel Tempat Penjualan Eceran (TPE) Etil Alkohol, Senin (18/11). Sosialisasi dimaksudkan, agar pengusaha yang memanfaatkan etil alkohol membeli di tempat penjualan eceran resmi.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Agung Saptono mengatakan, di Wilayah III Cirebon, TPE etil alkohol berada di Pabrik Spirtus dan Alkohol (PSA) Palimanan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari PT PG Rajawali II.
Selain itu, dikatakan Agung Saptono, PSA Palimanan pun menjadi produsen etil alkohol dan terdaftar dalam nomor pokok pengusaha barang kenai cukai (NPPBCK).
“Nantinya, para pelaku usaha atau instansi yang menggunakan alkohol sebagai barang baku, tidak perlu ke luar daerah atau pun impor,” kata Agung.
Saat para pelaku usaha membeli etil alkohol di PSA secara langsung, lanjut Agung, pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebo , mampu memantau penggunaan alkohol di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, kata Agung, adanya kebijakan tersebut pun negara bakal mendapatkan pajak dari cukai alkohol sebesar Rp20 miliar setiap tahunnya. Karean PSA Palimanan mampu memproduksi 2 juta liter etil alkohol. “Uang tersebut kan nantinya akan masuk ke dalam uang negara dan nantinya digunakan lagi buat masyarakat,” katanya.
Sementara, berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 158/PMK/.010/2018 tentang tarif cukai etil alkohol, penggunaan alkohol tidak dilarang, namun peredarannya perlu diawasi, karena pemakaiannya dapat menimbukna dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
Menurut data yang dihimpun Suara Cirebon, dari KPPBC, selama tiga tahun kemarin penerimaan cukai di wilayah III Cirebon telah mengalami penurunan, sejak tahun 2017 sebesar Rp702 juta, di tahun 2018 Rp 408 juta, dan di tahun sekarang, hanya memperoleh nominal Rp22 juta.
Agung mengatakan, dari hasil penulusuran oleh pihaknya, penyebab penurunan tersebut adalah peredaran alkohol ilegal dan tidak menghasil pajak bagi negara. “Ini sangat berpengaruh, kami akan berantas,” katanya.
Kepala PSA Palimanan, Bayu Nuswantoro mengatakan, untuk memaksimalkan hasil produksi dan memenuhi kebutuhan para pengusaha, pihak saat ini tengah melakukan pengadaan alat. “Mudah-mudahan, produksi kami bisa lebih dari 2 juta liter, saat ini belum bisa, karena keterbatasan alat,” katanya. (M Surya)